Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam pandangan tim kuasa hukum, dakwaan jaksa sudah cermat dan tepat.
Hal tersebut disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E seusai jaksa membacakan surat dakwaan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Beda halnya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang langsung mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa, kemarin.
Dengan demikian, perkara Richard akan masuk ke tahap pembuktian.
"Terkait dakwaan yang disampaikan ada beberapa catatan dari kami tapi kami di sini melihat dakwaan sudah cermat dan tepat. Nanti kami akan sampaikan ke pembuktian. Kami putuskan untuk tidak eksepsi," kata Ronny.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun menutup jalannya persidangan. Kata dia, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan alasan Richard mau menembak Yosua.
Kejadian bermula saat Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo bercerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Putri melapor pada Ferdy Sambo.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa.
Singkatnya, Sambo memanggil Ricky Rizal guna menanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang. Namun Ricky tidak mengetahui secara pasti detail kejadian tersebut.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang
Sambo kemudian bercerita kalau sang istri telah dilecehkan Yosua. Eks Kadiv Propam itu kemudian menawarkan Ricky untuk menembak Yosua.
Dalam hal ini, Ricky tidak menyanggupi permitaan sang atasan. Lantas Sambo menyuruh Ricky agar memanggil Richard.
Singkat cerita, Richard menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo bercerita pada Richard soal insiden di Magelang -- dan Richard merasa tergerak untuk mengikuto kemauan Sambo.
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," beber Jaksa.
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang
-
Maaf Bharada E Untuk Mendiang Brigadir J: Semoga Tuhan Yesus Menerima Bang Yos, Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
-
Bantah Adanya Dugaan Pelecehan, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Dalang dari Pembunuhan
-
Sambo Amuk Bawahan saat Tahu Rekaman CCTV Diserahkan ke Penyidik: Siapa yang Perintahkan?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris