Suara.com - Ferdy Sambo marah DVR CCTV rumahnya diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut terungkap ketika pembacaan dakwaan sidang pertama Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, (17/10/2022).
Dalam dakwaan itu, mantan Kadiv Propam Polri memarahi bawahannya karena menyerahkan DVR CCTV kepada penyidik tanpa sepengetahuannya.
Akpol angkatan 1994 tersebut kemudian memerintahkan bawahannya untuk mengambil kembali DVR CCTV di tangan penyidik.
"Siapa yang perintahkan? Kamu ambil CCTV-nya kamu salin dan kamu lihat isinya," ucap dakwaan Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nada marah.
Sambo juga meminta kepada bawahannya ini agar segera menjalankan perintah, sewaktu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Lakukan! Jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," lanjut Sambo kepada saksi Chuck Putranto.
Untuk diketahui, Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kabag Audit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri. Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuk Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Kemudian, saksi Chuk Putranto menuju Polres Jakarta Selatan menemui penyidik yang menerima DVR CCTV rumah Sambo, tempat di mana Brigadir J dieksekusi secara brutal.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Giliran Bharada E yang Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
"Kok diambil bang, kan sudah diserahkan?" tanya penyidik kepada Chuk Putranto.
"Perintah bapak," jawab Chuk Putranto.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.
Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).
Tag
Berita Terkait
-
Sumpah Demi Allah! Pengacara Razman Nasution Tuding Jaksa Bohong di Persidangan, Ada Apa?
-
Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera