Suara.com - Sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut hari ini Selasa (18/10/2022).
Hari ini sidang dilakukan untuk pembacaan surat dakwaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pada persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menyatakan bahwa surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sudah cermat.
Hal ini yang membuat pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi seperti yang diajukan tim kuasa hukum tersangka lain.
Kendati demikian, tim kuasa hukum Bharada E menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan sedikit sanggahan dari surat dakwaan saat sidang pembuktian.
Pada akhir persidangan, Bharada E menyampaikan doa dan penyesalannya atas apa yang terjadi pada Brigadir J.
Pesan itu dia sampaikan sebelum keluar dari ruang sidang saat dikerubungi oleh wartawan.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampiakan turut berduka cita sedalam-dalamnya, atas kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos," ungkap Bharada E di depan para wartawan.
Dengan suara bergetar, Bharada E mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan.
"Saya berdoa semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," imbuhnya.
Lebih lanjut Bharada E juga menyampaikan permohanan maafnya untuk keluarga Brigadir J.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.
Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.
Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.
Berita Terkait
-
Runtutan Narasi Putri Candrawathi, Awal Lapor Pelecehan Seksual di Polres, Cerita Diraba Alat Vital di Rekonstruksi, Hingga Perkosaan di Persidangan
-
Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah
-
Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan di Sidang Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL