Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mejalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).
Dalam sidang Bharada E tersebut, rupanya ada sejumlah fakta-fakta baru yang terkuak dari kasus pembunuhan tersebut. Kira-kira apa saja? Berikut informasi selengkapnya.
Richard tergerak untuk membantu Sambo
Richard menghadap Ferdy Sambo setelah menerima perintah bertemu. Sambo bercerita kepadanya terkait peristiwa di Magelang. Ia pun disebutkan jaksa merasa tergerak untuk mengikuti kemauan Sambo.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," tutur jaksa.
Richard tegas berteriak 'siap komandan!' saat diperintah Sambo
Richard menyatakan kesediaannya untuk menembak Brigadir J. Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh tim JPU, permintaan itu dijawab Richard dengan tegas. Hal ini lantaran emosinya yang sudah meluap.
"Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya dengan berkata siap komandan!, yang diucapkan dengan sangat tegas, karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.
Usai mendengarkan kesediaan Richard, Ferdy Sambo memintanya untuk menambah amunisi pada managize senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E
Kala itu, amunisi miliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 8 mm. Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menambah delapan butir lagi dengan ukuran yang sama.
Sebelum penembakan, Ferdy Sambo mengarahkan Richard jika sewaktu-waktu ada yang bertanya kepada dirinya. Richard diperintahkan menjawab alasannya sedang melakukan isolasi mandiri.
“Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman),” kata JPU.
Permintaan maaf Bharada E ke mendiang Yosua sulit tolak perintah jenderal
Setelah jalani sidang perdananya, Richard sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua. Ia berharap hal tersebut bisa diterima.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Yosua). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," ungkap Richard.
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
-
Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E
-
Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta