Suara.com - Pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memamerkan surat tulisan tangan kliennya kepada awak media.
Momen itu terjadi setelah sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
Ronny memperlihatkan surat tulisan tangan tersebut yang berisi permohonan maaf dan penyesalan oleh terdakwa Bharada E.
Surat permohonan maaf tersebut juga dibacakan oleh Bharada E ketika Majelis Hakim menutup persidangan.
"Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam sepenggal kalimat di surat tersebut, yang dilansir dari tayangan kana YouTube KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat tersebut, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.
Setelah memamerkan surat tersebut, pengacara Bharada E memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
"Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana terkait pembunuhan. Nanti kita buktikan sama-sama," ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga menyampaikan telah menyiapkan ahli serta saksi mata lain untuk meringankan hukuman Bharada E.
Baca Juga: Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
Selain itu, Ronny menjawab soal imbalan uang Rp1 miliar dan iPhone oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak pernah menerima uang maupun ponsel itu.
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan," tegas Ronny.
Sehubungan dengan itu, Ronny membantah Bharada E melakukan eksekusi kepada Brigadir J karena imbalan uang.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat di antara Ferdy Sambo yang berpangkat sebagai jenderal bintang 2 dan Bharada E yang dinyatakan tingkat paling bawah.
Oleh karenanya, pengacara menuturkan bahwa Bharada E tak mungkin menolak.
Berita Terkait
-
Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
-
Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU
-
Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan
-
Pekan Depan, 12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Termasuk Pacar Brigadir J
-
Beda Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo vs Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri