Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo cs yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2022) membuka babak baru dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang tersebut menghasilkan keputusan ditetapkannya Sambo sebagai terdakwa. Namun, Sambo mengajukan nota keberatan alias eksepsi melalui pengacaranya, Arman Hanis.
Isi eksepsi tersebut menjadi sorotan publik. Sebab, terdapat beberapa keterangan kronologi pembunuhan Brigadir J yang berbeda dengan yang didakwakan oleh jaksa.
Arman Hanis menilai bahwa dakwaan terhadap eks Kadiv Propam itu harusnya batal karena disusun secara tidak lengkap, mengacu pada Pasal 143 ayat 3 KUHAP.
Berikut perbedaan kronologi pembunuhan Brigadir J antara eksepsi Sambo vs dakwaan.
Jaksa sebut Yosua sempat cekcok dengan sopir pribadi Sambo
Jaksa menyebut insiden berdarah yang menewaskan Yosua berawal dari sebuah kejadian di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Beberapa hari sebelum Yosua tewas, ia sempat cekcok dengan supir pribadi Sambo yang tak lain adalah Kuwat Maruf.
"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," ungkap Jaksa di persidangan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Mengenal Hafiz Kurniawan, Jaksa di Sidang Ferdy Sambo yang Jebolan Pesantren
Usai berseteru dengan Kuwat, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal dan Richard (Bharada E) untuk memanggil Yosua menghadap dirinya.
Yosua kemudian masuk ke kamar Putri. Ricky sempat mengantarakan Yosua ke dalam kamar namun segera meninggalkan rekannya itu di kamar bersama Putri.
Beberapa hari setelahnya, Putri melapor kepada suaminya bahwa dirinya dilecehkan oleh Yosua. Sambo sontak berencana untuk membunuh Yosua yang merupakan ajudannya sendiri.
Sambo tuding Yosua lakukan pelecehan ke Putri
Berbeda dengan dakwaan, Sambo melalui eksepsi yang ia ajukan menuding adanya kekerasan yang dilakukan Yosua terhadap Putri saat di rumah Magelang beberapa hari sebelum 'Hari-H' pembunuhan sang Brigadir.
Kala itu, Putri sedang beristirahat di kamarnya usai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Berita Terkait
-
Mengenal Hafiz Kurniawan, Jaksa di Sidang Ferdy Sambo yang Jebolan Pesantren
-
Doakan Yosua Diterima di Sisi Yesus Kristus, Terungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Bukan Tergiur Uang Sambo, Tapi...
-
Motif Bharada E Menembak Brigadir J Bukan Tergiur Uang Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
-
Siapkan Ahli hingga Saksi dari Manado, Kuasa Hukum akan Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J
-
Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat