Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya meminta eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara melakukan transaksi narkoba dengan tersangka Linda di sekitar wilayah Sumatera Barat.
"Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi itu untuk melakukan undercover buy, maksudnya di wilayah hukum Polda Sumbar dong," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Dody justru melakukan transaksi narkoba di Jakarta. Oleh sebab itu, Dody dan Linda terciduk oleh polisi Polda Metro Jaya.
"Tapi si Kapolres ini malah ke Jakarta, loh dia kok dari situ ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Henry Yoso sembari menirukan ucapan Teddy.
Henry membantah jika kliennya itu menerima uang dari Dody dari transaksi barang haram itu.
"Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry.
Awal Mula Perkara
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa semula ingin balas dendam kepada salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang saat ini menjeratnya. Satu tersangka itu bernama Linda.
Pasalnya, Teddy pernah ditipu oleh Linda saat melakukan operasi penangkapan peredaran narkoba pada 23 Juni 2022. Kala itu, Linda memberi informasi kepada Teddy jika ada peredaran narkoba jalur laut di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Padahal, dalam operasi itu, ia mengaku sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar. Akibatnya, Teddy pun murka.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Tak sampai di situ, Linda, kata Teddy ternyata belum kapok. Kali ini, Linda menawarkan jual beli pusaka kepada Teddy.
"Minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam," kata Teddy dalam keterangnnya dikutip Suara.com, Selasa.
Merasa kesal, Teddy lalu mengenalkan Linda dengan AKPB Dody Prawirangera yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat itu, Linda disinyalir menyimpan barang bukti sitaan kasus narkoba.
Rencananya, Teddy ingin Dody menangkap Linda. Sayangnya rencana Teddy tidak berjalan mulus. Dody sebut Teddy justru membelot dan malah berakhir ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Ingin Balas Dendam ke Tersangka Linda Terkait Peredaran Narkoba
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya