Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya meminta eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara melakukan transaksi narkoba dengan tersangka Linda di sekitar wilayah Sumatera Barat.
"Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi itu untuk melakukan undercover buy, maksudnya di wilayah hukum Polda Sumbar dong," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Dody justru melakukan transaksi narkoba di Jakarta. Oleh sebab itu, Dody dan Linda terciduk oleh polisi Polda Metro Jaya.
"Tapi si Kapolres ini malah ke Jakarta, loh dia kok dari situ ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Henry Yoso sembari menirukan ucapan Teddy.
Henry membantah jika kliennya itu menerima uang dari Dody dari transaksi barang haram itu.
"Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry.
Awal Mula Perkara
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa semula ingin balas dendam kepada salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang saat ini menjeratnya. Satu tersangka itu bernama Linda.
Pasalnya, Teddy pernah ditipu oleh Linda saat melakukan operasi penangkapan peredaran narkoba pada 23 Juni 2022. Kala itu, Linda memberi informasi kepada Teddy jika ada peredaran narkoba jalur laut di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Padahal, dalam operasi itu, ia mengaku sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar. Akibatnya, Teddy pun murka.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Tak sampai di situ, Linda, kata Teddy ternyata belum kapok. Kali ini, Linda menawarkan jual beli pusaka kepada Teddy.
"Minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam," kata Teddy dalam keterangnnya dikutip Suara.com, Selasa.
Merasa kesal, Teddy lalu mengenalkan Linda dengan AKPB Dody Prawirangera yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat itu, Linda disinyalir menyimpan barang bukti sitaan kasus narkoba.
Rencananya, Teddy ingin Dody menangkap Linda. Sayangnya rencana Teddy tidak berjalan mulus. Dody sebut Teddy justru membelot dan malah berakhir ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Ingin Balas Dendam ke Tersangka Linda Terkait Peredaran Narkoba
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'