Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya meminta eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara melakukan transaksi narkoba dengan tersangka Linda di sekitar wilayah Sumatera Barat.
"Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi itu untuk melakukan undercover buy, maksudnya di wilayah hukum Polda Sumbar dong," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Dody justru melakukan transaksi narkoba di Jakarta. Oleh sebab itu, Dody dan Linda terciduk oleh polisi Polda Metro Jaya.
"Tapi si Kapolres ini malah ke Jakarta, loh dia kok dari situ ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Henry Yoso sembari menirukan ucapan Teddy.
Henry membantah jika kliennya itu menerima uang dari Dody dari transaksi barang haram itu.
"Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry.
Awal Mula Perkara
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa semula ingin balas dendam kepada salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang saat ini menjeratnya. Satu tersangka itu bernama Linda.
Pasalnya, Teddy pernah ditipu oleh Linda saat melakukan operasi penangkapan peredaran narkoba pada 23 Juni 2022. Kala itu, Linda memberi informasi kepada Teddy jika ada peredaran narkoba jalur laut di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Padahal, dalam operasi itu, ia mengaku sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar. Akibatnya, Teddy pun murka.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Tak sampai di situ, Linda, kata Teddy ternyata belum kapok. Kali ini, Linda menawarkan jual beli pusaka kepada Teddy.
"Minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam," kata Teddy dalam keterangnnya dikutip Suara.com, Selasa.
Merasa kesal, Teddy lalu mengenalkan Linda dengan AKPB Dody Prawirangera yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat itu, Linda disinyalir menyimpan barang bukti sitaan kasus narkoba.
Rencananya, Teddy ingin Dody menangkap Linda. Sayangnya rencana Teddy tidak berjalan mulus. Dody sebut Teddy justru membelot dan malah berakhir ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Ingin Balas Dendam ke Tersangka Linda Terkait Peredaran Narkoba
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung