Suara.com - Korban meninggal Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah. Hari ini, Selasa (18/10/2022), Andi Setiawan mengembuskan napas terakhir usai bertahan selama 16 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dalam masa kritis.
Warga Mergosono Gang 3C, Kedungkandang, kota Malang ini sempat mengalami penurunan kondisi pada Selasa ini hingga akhirnya dinyatakan meninggal jam 13.20 WIB.
"Dia kami rawat sejak awal kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir jam 13.20 WIB kami nyatakan meninggal," ujar Plt Direktur Utama (Dirut) RSSA Malang dr Kohar Hari Santoso seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Selasa (18/10/2022).
Dokter Anestesi ICU RSSA Malang, dr Eko Noviyanto mengemukakan, sebelum meninggal korban mengalami masa kritis sejak 2 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB. Almarhum Andi mengalami cedera di beberapa organ tubuhnya dengan indikasi multi trauma.
"Jadi memar di paru, kemudian ada patah tulang di tulang iga dan tulang paha sebelah kanan," ungkap Eko.
Bahkan kondisinya sejak awal masuk di ICU RSSA Malang terus tidak stabil.
"Kita sejak awal beri alat bantu nafas ventilator dan itu memang untuk menjamin suplai oksigen pada pasien tersebut, karena cedera parunya," bebernya.
Pun saat ditanya soal kemungkinan tindakan operasi, Eko mengatakan, tidak bisa melakukannya karena kondisi korban yang tidak stabil.
"Tapi untuk penanganan traumanya kita lakukan tindakan seperti parath tulang di paha agar tidak semakin parah," katanya.
Baca Juga: Tak Datang ke Polda Jatim, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketum PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan
Sekira pukul 15.10 WIB, jenazah korban Tragedi Kanjuruhan sudah berada di rumah duka. Kini jenazah sedang dalam proses dimandikan dan dibantu oleh beberapa warga sekitar.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui Mochamad Iriawan alias Iwan Bule selaku Ketua Umum PSSI atas Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa.
Federasi sepak bola Indonesia itu akhirnya meminta maaf setelah sebelumnya mereka menyalahkan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya (1/10/2022).
Menurut Ketua Umum PSSI, pihaknya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas Tragedi Kanjuruhan yang telah menyisakan luka mendalam sepak bola tanah air.
"Pertama-tama, saya atas nama federasi sekali lagi mohon maaf atas tragedi yang terjadi. PSSI bertanggung jawab seluruhnya," ucap Iwan Bule, dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru