Suara.com - Seiring perkembangan zaman, pembayaran pajak kendaraan kini juga dipermudah dengan layanan online. Tak seperti dulu yang harus antre di kantor Samsat, kini kita bisa mengurusnya sambil rebahan di rumah. Penasaran? Yuk simak cara bayar pajak mobil motor online berikut ini.
Merangkum berbagai sumber, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk membayar pajak kendaraan secara online, antara lain e-Samsat melalui ATM atau melalui Samsat Online Nasional. Agar lebih jelas, yuk simak informasinya di bawah ini.
Membayar pajak kendaraan online kini sangat mudah karena difasilitasi oleh berbagai bank terkemuka. Pembayarannya juga bisa dilakukan melalui ATM yang mudah ditemui. Berikut langkahnya:
Cara Bayar Pajak Mobil Motor Online melalui Samsat Online Nasional
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi lalu klik Pendaftaran.
- Setelah muncul notifikasi "Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK", lalu klik Setuju atau Tidak Setuju.
- Isi formulir kelengkapan data seperti NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir rangka mobil, dan email.
- Klik Lanjutkan.
- Bila kelengkapan data sudah sesuai, nominal pajak yang perlu dibayarkan akan muncul di layar.
- Klik Setuju untuk mendapatkan kode dan bukti pembayaran pajak.
- Bayar pajak kendaraan melalui bank yang bekerjasama dengan Samsat Online Nasional.
- Anda akan mendapat E-TBPKP dari Samsat setempat hingga 30 hari setelah bayar pajak.
Setelah mendapat kode pembayaran, sistem akan kedaluwarsa dalam waktu 2 jam, jadi pastikan langsung bayar pajak anda, sebelum waktu habis.
Cara Bayar Pajak Mobil Motor Online melalui e-Samsat dari ATM
- Cari menu e-Samsat di ATM.(Perlu diketahui, nama rekening dan nama pemilik kendaraan harus sama).
- Masukkan nomor pelat kendaraan.
- Masukkan huruf yang tertera di pelat dengan cara dikonversi ke dalam angka, contoh: A untuk angka 01, B untuk angka 02 dan seterusnya.
- Setelah itu, muncul nama dan biaya yang harus dibayarkan.
- Bayar dan simpan struk pembayaran sebagai bukti.
Kunjungi salah satu di antara kantor samsat, samsat keliling atau kantor kecamatan untuk cap pengesahan.
Itulah langkah cara bayar pajak mobil motor online. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Cara Membersihkan Perabot Bekas Banjir, Dinding dan Lantai Bebas Lumpur
Berita Terkait
-
Cara Transfer Pulsa Telkomsel, Ada Tiga Opsi Nih!
-
Cara Membersihkan Perabot Bekas Banjir, Dinding dan Lantai Bebas Lumpur
-
Rp 600 Ribu Segera Cair! Cara Cek BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id Mudah, Pastikan Namamu Terdaftar
-
7 Cara Keluar dari Hubungan Toxic, Coba Lakukan Tahapan Ini Agar Tak Kebablasan
-
Berkaca dari Badai Ian, Departemen Transportasi Amerika Serikat Rancang Protokol Keselamatan Mobil Listrik
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap