Suara.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022. Ia menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang masa tugasnya berakhir pada 16 Oktober 2022. Penunjukkan Heru sebagai penjabat itu karena pemerintah baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang.
Oleh karenanya untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilih kepala daerah definitif, pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah. Di hari pertamanya, Heru bahkan sudah menyusun strategi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Yuk simak kebijakan-kebijakan PJ Gubernur Heru Budi berikut ini.
Buka Lagi Meja Pengaduan Langsung di Balai Kota
Heru Budi Hartono akan menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta. Diketahui sistem ini sempat hilang pada era Anies Baswedan.
Dalam penerapannya, pengaduan warga akan berlangsung pada Senin-Kamis yang beroperasi mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Meja pengaduan ini melibatkan lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Tak Lanjutkan TGUPP?
Selain itu Heru mengaku tak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta seperti yang pernah dibentuk Anies Baswedan.
Menurut Heru, kinerja TGUPP tergolong bagus namun ia ingin memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta.
"TGUPP, semua bagus, tapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat dengan asisten, ada tenaga ahli, serta asisten ahli, saya kira itu," kata Heru.
Baca Juga: Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Sebagai informasi, TGUPP pada era Anies Baswedan sering dikritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena dinilai terlalu memiliki banyak anggota. Mereka menilai TGUPP era Anies terlalu banyak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sehingga harus dihapus.
Prioritas Penanggulangan Banjir
Selain itu Heru juga memprioritaskan penanggulangan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jakarta. Ia mengungkap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait banjir, termasuk pembangunan waduk di sekitar wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Berikutnya NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) atau tanggul raksasa dan mungkin beberapa lokasi tertentu seperti di Jakarta Utara, Cilincing, dan sebagian Jakarta Barat. Tanggulnya itu harus diperbaiki," ujar Heru.
Bukan hanya itu, Heru akan melakukan revitalisasi saluran-saluran yang ada di Jakarta termasuk penguatan rumah pompa yang diletakkan pada wilayah yang rawan macet akibat banjir. Untuk itulah, Heru mengatakan segera menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Berikutnya saya akan segera ke Pak Menteri PUPR agar bisa bersinergi, contohnya waduk Ciawi, Sukamahi, dan Sodetan," jelas Heru.
Berita Terkait
-
Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
-
Sejarah Meja Aduan Balaikota DKI Jakarta: Dibikin Ahok, Ditutup Anies, Dibuka Lagi oleh Heru Budi Hartono
-
Heru Budi Minta Anak Buah Bikin Mitigasi Banjir Jakarta, dari Rekayasa Lalin hingga Bolehkan Pekerja WFH
-
Hari Kedua Gantikan Anies, Pj Gubernur DKI Heru Larang Wali Kota se-Jakarta Cuti: Lagi Musim Hujan!
-
Jakarta Masuk Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Minta Wali Kota-Lurah Tak Cuti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember