Suara.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022. Ia menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang masa tugasnya berakhir pada 16 Oktober 2022. Penunjukkan Heru sebagai penjabat itu karena pemerintah baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang.
Oleh karenanya untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilih kepala daerah definitif, pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah. Di hari pertamanya, Heru bahkan sudah menyusun strategi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Yuk simak kebijakan-kebijakan PJ Gubernur Heru Budi berikut ini.
Buka Lagi Meja Pengaduan Langsung di Balai Kota
Heru Budi Hartono akan menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta. Diketahui sistem ini sempat hilang pada era Anies Baswedan.
Dalam penerapannya, pengaduan warga akan berlangsung pada Senin-Kamis yang beroperasi mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Meja pengaduan ini melibatkan lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Tak Lanjutkan TGUPP?
Selain itu Heru mengaku tak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta seperti yang pernah dibentuk Anies Baswedan.
Menurut Heru, kinerja TGUPP tergolong bagus namun ia ingin memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta.
"TGUPP, semua bagus, tapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat dengan asisten, ada tenaga ahli, serta asisten ahli, saya kira itu," kata Heru.
Baca Juga: Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Sebagai informasi, TGUPP pada era Anies Baswedan sering dikritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena dinilai terlalu memiliki banyak anggota. Mereka menilai TGUPP era Anies terlalu banyak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sehingga harus dihapus.
Prioritas Penanggulangan Banjir
Selain itu Heru juga memprioritaskan penanggulangan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jakarta. Ia mengungkap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait banjir, termasuk pembangunan waduk di sekitar wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Berikutnya NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) atau tanggul raksasa dan mungkin beberapa lokasi tertentu seperti di Jakarta Utara, Cilincing, dan sebagian Jakarta Barat. Tanggulnya itu harus diperbaiki," ujar Heru.
Bukan hanya itu, Heru akan melakukan revitalisasi saluran-saluran yang ada di Jakarta termasuk penguatan rumah pompa yang diletakkan pada wilayah yang rawan macet akibat banjir. Untuk itulah, Heru mengatakan segera menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Berikutnya saya akan segera ke Pak Menteri PUPR agar bisa bersinergi, contohnya waduk Ciawi, Sukamahi, dan Sodetan," jelas Heru.
Berita Terkait
-
Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
-
Sejarah Meja Aduan Balaikota DKI Jakarta: Dibikin Ahok, Ditutup Anies, Dibuka Lagi oleh Heru Budi Hartono
-
Heru Budi Minta Anak Buah Bikin Mitigasi Banjir Jakarta, dari Rekayasa Lalin hingga Bolehkan Pekerja WFH
-
Hari Kedua Gantikan Anies, Pj Gubernur DKI Heru Larang Wali Kota se-Jakarta Cuti: Lagi Musim Hujan!
-
Jakarta Masuk Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Minta Wali Kota-Lurah Tak Cuti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar