Suara.com - Momen Kuat Maruf saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022) kemarin turut menjadi sorotan warganet.
Cuplikan sidang itu diunggah kembali oleh akun @lambegosiip di jejaring media sosial Instagram.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat Kuat Maruf selaku sebagai salah satu tersangka duduk memakai kemeja putih dan masker biru muda.
Saat itu, Kuat Maruf terlihat berbeda dengan terdakwa lainnya karena menghadapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tangan kosong.
Kuat Maruf tampak diam pasrah dan raut wajahnya pun menunjukkan hal yang sama saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
Mata Kuat bahkan terlihat begitu berat hingga membuat warganet berfikir bahwa dirinya mengantuk.
"JPU bacakan dakwaan eh dia malah tidur, dipikirnya bacain dongeng," tulis keterangan.
Kuat tampak sesekali memejamkan matanya dan berusaha untuk tetap terjaga. Dahinya berkerut dengan alis yang naik, tampak mencoba kantuk yang menyerangnya.
Tayangan itu seketika menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Fakta-fakta Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tak Disebar, Dalih Aib Keluarga
"Gulanya tinggi kali, atau berasa dibacain dongeng," tulis @alu***.
"Saya melihat sepertinya dia memilih santai dan menganggap kasus ini tidak penting, dia yakin pasti bebas," ungkap @ach***.
"Tidak sesuai namanya, ternyata tidak kuat menahan ngantuk," canda @ieon****.
Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kuat Maruf menjalani sidang usai sidang dakwaan bagi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR.
Melalui tayangan di YouTube Pengadlan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa turut mengungkap kalau Kuat Maruf berinisiatif menyimpan senjata tajam jenis pisau, untuk berjaga-jaga bila Brigadir K melakukan perlawanan.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tak Disebar, Dalih Aib Keluarga
-
Perintah Keji Sang Jenderal dan Suara Bergetar Bharada E: Semoga Bang Yos Diterima di Sisi Tuhan Yesus
-
Putri Candrawathi Nangis Dinilai Akting, Air Mata Keluar dari Samping Jadi Sorotan: Drama Queen atau Ngantuk?
-
Tak Tanggung-tanggung, Hakim Minta JPU Hadirkan 12 Saksi di Sidang Bharada E, Termasuk Ferdy Sambo?
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia