Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J yang menyebabkan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Chandrawathi menjadi tersangka telah digelar pada Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan setiap dakwaan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, termasuk permintaan khusus Ferdy Sambo tentang BAP sang istri. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Ferdy Sambo minta BAP Putri tidak disebar
Dalam persidangan pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa permintaan Ferdy Sambo kepada para hakim dan jaksa untuk tidak membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Chandrawathi yang dilaporkan melalui Polres Metro Jakarta Selatan.
Menyangkut aib keluarga
Permintaan Ferdy Sambo tersebut awalnya disampaikan melalui AKBP Arif Rachman Arifin. Arif sebelumnya sempat menemui penyidik Polres Jakarta Selatan untuk meminta penyidik membuatkan satu folder khusus untuk file laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Chandrawathi.
Namun, Sambo menghubungi kembali dan mengingatkan bahwa jangan sampai BAP bocor atau tersebar karena menyangkut soal keluarga. Sambo mengkhawatirkan hal tersebut dapat membuat malu karena merupakan aib keluarga.
BAP Susi sempat bocor
Di sisi lain, BAP Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang berada di tempat kejadian perkara di rumah Ferdy Sambo di Magelang saat Brigadir J disebut melecehkan Putri dikabarkan bocor. Di dalam BAP yang sempat tersebar di media sosial tersebut, Komnas HAM diduga telah menyangka bahwa pelecehan tersebut hanyalah rekayasa dan sengaja dilakukan karena tujuan tertentu.
Hal ini sempat dibahas oleh Youtuber Anjas Asmara yang menyinggung soal keberadaan BAP Susi yang bocor dan diduga jadi bukti kuat adanya dugaan laporan fiktif oleh Putri Chandrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ajukan eksepsi
Walaupun permintaan Ferdy Sambo telah dipenuhi, namun kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dibacakan kemarin, Senin (18/10/22).
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun mengungkap alasannya mengajukan nota keberatan karena menduga Surat Dakwaan Penuntut Umum yang dibacakan dengan tidak runut, tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Dugaan isi BAP Putri Candrawathi
Isi BAP Putri pun diduga berisi tentang kronologi bagaimana Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadapnya. Namun, hal tersebut dibantah langsung jaksa yang mengungkap bahwa laporan Putri Chandrawathi merupakan laporan fiktif.
Berita Terkait
-
Perintah Keji Sang Jenderal dan Suara Bergetar Bharada E: Semoga Bang Yos Diterima di Sisi Tuhan Yesus
-
Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang Dicibir Netizen: Cuma Akting, Maskernya Pakai Bawang Putih!
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
-
Bharada E Bergetar Minta Maaf Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Legawa Memaklumi
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat