Suara.com - Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan digelar hari ini di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam rekonstruksi itu, Polri menghadirkan sebanyak 54 saksi.
"Penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun peran pengganti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dedi mengatakan rekonstruksi itu nantinya akan disusun dalam bentuk berita acara penyidikan. Setelah berkas-berkas dinyatakan lengkap, Polri bakal menyerahkan kepada kejaksaan.
"Secara teknis tentunya kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan dalam berkas. Nantinya akan diserahkan kepada jaksa peneliti. Apabila sudah P21 akan segera tahap dua menuju persidangan," jelas Dedi.
Ada 32 Adegan
Diketahui, ada 32 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan. Rekonstruksi itu dilakukan di lapangan sepak bola Polda Jawa Timur atau Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Rekonstruksi digelar oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Tampak penyidik membawa beberapa barang bukti yang akan dilakukan dalam proses rekonstruksi.
Dikutip dari BeritaJatim, barang bukti itu diantaranya tembak yang digunakan untuk menyemprotkan gas air mata.
Baca Juga: Tinggalkan Indonesia, Presiden FIFA Diantar Erick Thohir, PSSI Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Dalam rekonstruksi turut diikuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan.
3 Tersangka Dihadirkan
Polda Jatim menghadirkan 3 polisi tersangka tragedi Kanjuruhan di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) ini dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
“Iya 3 orang tersangka itu," ujar Dirmanto, Selasa (18/10/2022) kemarin, dikutip dari BeritaJatim.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022).
Termasuk mengenai penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.
Lokasi lapangan sepak bola yang bakal digunakan sebagai area terselenggaranya rekonstruksi tersebut, berada di ujung sisi barat area Mapolda Jatim.
Berita Terkait
-
Hari Ini PT LIB Diperiksa Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
-
Meski Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Tetap Jadi Direktur di PT LIB
-
Pencuri Bobol Rumah Anggota Polres Pesawaran di BKP Kemiling, Satu Pucuk Senpi Dikabarkan Raib
-
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Iwan Bule Malah Ajak Presiden FIFA Main Bola di Stadion Madya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang