Suara.com - Agus Nurpatria terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Keputusan itu sama seperti yang diambil oleh terdakwa Hendra Kurniawan.
Kuasa hukum Agus, Henry Yosodiningrat yang juga merupakan kuasa hukum Hendra menyebut alasan tidak mengajukan eksepsi karena dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materil.
"Oleh karena itu, kami tidak melakukan eksepsi," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Atas keputusan itu, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyatakan sidang dilanjutkan pada Kamis (27/10/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena tidak ada eksepsi maka persidangan akan dihadirkan pemeriksaan saksi hari Kamis," kata Ahmad.
Dalam perkara ini, Agus didakwa dengan dakwaan Primair pertama Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelum Agus, Hendra telah lebih dahulu menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia didakwa dengan dakwaan yang sama seperti Agus.
Peran
Peran Agus, eks anak buah Ferdy Sambo, dalam menutupi kejahatan terkait pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terungkap di persidangan.
Baca Juga: Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU disebut peran Agus mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Soplanit.
Hendra, eks Karopaminal Divisi Propam Polri, awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo. Namun, Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.
Kepada Agus, Irfan melaporkan ada 20 CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian atau rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan Agus kepada Hendra.
"Bang izin, anak buah Acay lapor ke saya ada sebanyak 20 CCTV," kata Agus kepada Hendra dalam dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.
Agus kemudian mendekati dan merangkul Irfan. Dia menunjuk CCTV yang terpasang di pertigaan dekat lapangan basket Kompleks Polri Duren Tiga sambil bertanya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter