Suara.com - Babak sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada sidang tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian.
Hari ini, salah satu yang disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada persidangan tersebut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (jpu) mulai dibacakan. Berbagai rincian kasus mulai dirincikan termasuk cara Ferdy Sambo membuat Hendra Kurniawan menuruti keinginannya.
Usai penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo bercerita dengan skenario yang telah disusunnya kepada Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan yang mendatangi lokasi tidak mengetahui sama sekali soal kebenaran cerita dari Sambo.
Sambo mengatakan kalau Brigadir J panik dan keluar dari kamar akibat Putri Candrawathi berteriak. Saat itu Brigadir J berpapasan dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Lalu terlibatlah baku tembak diantara keduanya.
Hingga kemudian saat pemeriksaan terhadap CCTV, pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam. Pasalnya dalam rekaman tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Brigadir J masih hidup.
Sementara pernyataan Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian.
Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian disampikan pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra menyampaikan pada Ferdy Sambo di mana dia dan rekannya melihat Brigadir J masih hidup, namun Sambo menjawab dengan 'masa sih' dan menyebutnya video tersebut keliru.
Untuk lebih meyakinkan, Hendra Kurniawan memanggil Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa yang ada di CCTV.
Saat keduanya menghadap Ferdy Sambo, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu sudah meninggi dan emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," ungkap Sambo pada Arief dan Hednra.
Sudah geram, kemudian Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus semua video dan meminta Handra untuk membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman cctv tersebut
Pada saat komunikasi, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo, dia begetar.
Berita Terkait
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Sosok Tim CCTV Kasus KM 50 Ikut Terseret Pusaran Skenario Bohong Ferdy Sambo, Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
-
Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional