Suara.com - Sidang hari ketiga kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Sidang ketiga ini menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo. Ketika kasus tersebut bergulir, Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri.
Ketika Brigadir J telah dilaporkan tewas, Hendra ditugaskan Ferdy Sambo bertolak rumah keluarga korban di Muaro Jambi, Provinsi ke Jambi.
Perjalanan tersebut ditempuh Hendra dengan menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut dipinjamkan oleh salah satu pengusaha yang terlibat dalam praktik judi online.
Belakangan, Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa private jet tersebut disewa dengan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 300 juta rupiah.
Angka tersebut cukup fantastis. Apalagi, Hendra Kurniawan sampai rela merogoh kocek sendiri untuk biaya perjalanan pulang pergi ke Jambi, demi menjalankan perintah Sambo.
Harta kekayaan Hendra Kurniawan
Aksi Hendra itu tentu membuat publik menjadi penasaran berapa gaji jenderal bintang satu tersebut. Terlebih, ia bisa dengan enteng memakai uang pribadi Rp 300 juta untuk mengurus kasus pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
Berdasarkan laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Hendra Kurniawan mencapai Rp4.693.298.481 atau Rp 4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berupa aset tanah dan bangunan.
Adapun rincian harta kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan menurut laman LHKPN KPK adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 75.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Selain tanah dan bangunan, Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa benda bergerak yang berupa kendaraan mobil, yakni mobil Toyota Jeep tahun 2015 yang dihibah tanpa akta senilai Rp350.000.000.
Lalu, mobil Land Rover Jeep tahun 1969 hasil sendiri seharga Rp40.000.000. Terakhir ada mobil Toyota Minibus tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya Rp20.000.000. Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah 273.298.481.
Ia juga tercatat tidak memiliki aset surat berharga serta utang piutang. Nah, dari rincian tersebut, total harta kekayaan Hendra Kurniawan ini mencapai Rp4.693.298.481.
Sumber kekayaan Hendra Kurniawan
Tak banyak informasi mengenai sumber kekayaan Hendra Kurniawan. Tak diketahui pasti pula usaha pribadi yang ia miliki di luar profesinya sebagai perwira polisi.
Namun di kepolisian karier Hendra Kurniawan terbilang moncer. Sehingga bisa dipastikan sumber kekayaan dirinya sebagian besar dari profesinya sebagai polisi.
Adapun jabatan yang pernah dipegang Hendra Kurniawan di kepolisian adalah sebagai berikut.
- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
- Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
- Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
- Pati Yanma Polri (2022)
Selain jabatan di atas, Hendra Kurniawan juga pernah meraih sejumlah penghargaan, diantaranya Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun dan Satyalancana Dharma Nusa.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
-
Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
-
Hendra Kurniawan Didakwa Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Yosua
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital