Suara.com - Sidang hari ketiga kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Sidang ketiga ini menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo. Ketika kasus tersebut bergulir, Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri.
Ketika Brigadir J telah dilaporkan tewas, Hendra ditugaskan Ferdy Sambo bertolak rumah keluarga korban di Muaro Jambi, Provinsi ke Jambi.
Perjalanan tersebut ditempuh Hendra dengan menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut dipinjamkan oleh salah satu pengusaha yang terlibat dalam praktik judi online.
Belakangan, Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa private jet tersebut disewa dengan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 300 juta rupiah.
Angka tersebut cukup fantastis. Apalagi, Hendra Kurniawan sampai rela merogoh kocek sendiri untuk biaya perjalanan pulang pergi ke Jambi, demi menjalankan perintah Sambo.
Harta kekayaan Hendra Kurniawan
Aksi Hendra itu tentu membuat publik menjadi penasaran berapa gaji jenderal bintang satu tersebut. Terlebih, ia bisa dengan enteng memakai uang pribadi Rp 300 juta untuk mengurus kasus pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
Berdasarkan laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Hendra Kurniawan mencapai Rp4.693.298.481 atau Rp 4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berupa aset tanah dan bangunan.
Adapun rincian harta kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan menurut laman LHKPN KPK adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 75.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Selain tanah dan bangunan, Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa benda bergerak yang berupa kendaraan mobil, yakni mobil Toyota Jeep tahun 2015 yang dihibah tanpa akta senilai Rp350.000.000.
Lalu, mobil Land Rover Jeep tahun 1969 hasil sendiri seharga Rp40.000.000. Terakhir ada mobil Toyota Minibus tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya Rp20.000.000. Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah 273.298.481.
Ia juga tercatat tidak memiliki aset surat berharga serta utang piutang. Nah, dari rincian tersebut, total harta kekayaan Hendra Kurniawan ini mencapai Rp4.693.298.481.
Berita Terkait
-
Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
-
Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
-
Hendra Kurniawan Didakwa Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Yosua
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa