Suara.com - Sidang hari ketiga kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Sidang ketiga ini menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo. Ketika kasus tersebut bergulir, Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri.
Ketika Brigadir J telah dilaporkan tewas, Hendra ditugaskan Ferdy Sambo bertolak rumah keluarga korban di Muaro Jambi, Provinsi ke Jambi.
Perjalanan tersebut ditempuh Hendra dengan menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut dipinjamkan oleh salah satu pengusaha yang terlibat dalam praktik judi online.
Belakangan, Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa private jet tersebut disewa dengan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 300 juta rupiah.
Angka tersebut cukup fantastis. Apalagi, Hendra Kurniawan sampai rela merogoh kocek sendiri untuk biaya perjalanan pulang pergi ke Jambi, demi menjalankan perintah Sambo.
Harta kekayaan Hendra Kurniawan
Aksi Hendra itu tentu membuat publik menjadi penasaran berapa gaji jenderal bintang satu tersebut. Terlebih, ia bisa dengan enteng memakai uang pribadi Rp 300 juta untuk mengurus kasus pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
Berdasarkan laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Hendra Kurniawan mencapai Rp4.693.298.481 atau Rp 4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berupa aset tanah dan bangunan.
Adapun rincian harta kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan menurut laman LHKPN KPK adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000
- Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 75.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Selain tanah dan bangunan, Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa benda bergerak yang berupa kendaraan mobil, yakni mobil Toyota Jeep tahun 2015 yang dihibah tanpa akta senilai Rp350.000.000.
Lalu, mobil Land Rover Jeep tahun 1969 hasil sendiri seharga Rp40.000.000. Terakhir ada mobil Toyota Minibus tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya Rp20.000.000. Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah 273.298.481.
Ia juga tercatat tidak memiliki aset surat berharga serta utang piutang. Nah, dari rincian tersebut, total harta kekayaan Hendra Kurniawan ini mencapai Rp4.693.298.481.
Berita Terkait
-
Rangkulan Agus Nurpatria Ke Irfan Widyanto Saat Perintahkan Ganti DVR CCTV Pos Sekuriti Duren Tiga
-
Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
-
Hendra Kurniawan Didakwa Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Yosua
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya