Suara.com - Asops Mabes Polri memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Adapun Asops Mabes Polri diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi. Berdasarkan pantauan Suara.com perwakilan Mabes Polri setidaknya membawa empat map untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM. Satu map berwarna biru dibawa Brigjen Dedy dan tiga map lainnya dibawa oleh staffnya.
Ketika ditanya awak media persiapannya untuk diperiksa, Dedy mengaku belum mengetahui pertanyaan yang akan diajukan terhadapnya.
"Saya belum tau," ujarnya.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada sejumlah hal yang mereka dalami salah satunya perjanjian kerja sama antara Mabes Polri dan PSSI.
"Ini terkait hubungan antara Kepolisian dan PSSI di awal-awal proses. Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," kata Anam.
Untuk diketahui, sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.
Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
PSSI Akui Tak Muat Secara Rinci Aturan Larangan Gas Air Mata
Soal Gas Air Mata
Sebelumnya, Komite Eksekutif atau Exco Perstatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Sonhadji mengaku dalam perjanjian kerja sama itu tidak memuat secara rinci larangan penggunaan gas air mata sesuai dengan Statuta FIFA.
"Ok, di dalam MOU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," kata Sonhadji kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Kendati demikian dia berdalih hal itu tetap mereka sosilisasikan saat rapat koordinasi.
Berita Terkait
-
Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB
-
Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan dan Dibangun Sesuai Standar FIFA
-
Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ekspresi Semringah Presiden FIFA dan PSSI Main Sepak Bola Dikecam
-
Vino G Bastian Sentil Ketum PSSI dan Presiden FIFA: Ketimbang Main Bola Bareng, Mending Jenguk Korban Kanjuruhan
-
Polisi Buka Suara soal Kabar Intimidasi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN