Suara.com - Asops Mabes Polri memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Adapun Asops Mabes Polri diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi. Berdasarkan pantauan Suara.com perwakilan Mabes Polri setidaknya membawa empat map untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM. Satu map berwarna biru dibawa Brigjen Dedy dan tiga map lainnya dibawa oleh staffnya.
Ketika ditanya awak media persiapannya untuk diperiksa, Dedy mengaku belum mengetahui pertanyaan yang akan diajukan terhadapnya.
"Saya belum tau," ujarnya.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada sejumlah hal yang mereka dalami salah satunya perjanjian kerja sama antara Mabes Polri dan PSSI.
"Ini terkait hubungan antara Kepolisian dan PSSI di awal-awal proses. Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," kata Anam.
Untuk diketahui, sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.
Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
PSSI Akui Tak Muat Secara Rinci Aturan Larangan Gas Air Mata
Soal Gas Air Mata
Sebelumnya, Komite Eksekutif atau Exco Perstatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Sonhadji mengaku dalam perjanjian kerja sama itu tidak memuat secara rinci larangan penggunaan gas air mata sesuai dengan Statuta FIFA.
"Ok, di dalam MOU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," kata Sonhadji kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Kendati demikian dia berdalih hal itu tetap mereka sosilisasikan saat rapat koordinasi.
Berita Terkait
-
Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB
-
Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan dan Dibangun Sesuai Standar FIFA
-
Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ekspresi Semringah Presiden FIFA dan PSSI Main Sepak Bola Dikecam
-
Vino G Bastian Sentil Ketum PSSI dan Presiden FIFA: Ketimbang Main Bola Bareng, Mending Jenguk Korban Kanjuruhan
-
Polisi Buka Suara soal Kabar Intimidasi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?