Suara.com - Tersangka kasus perdagangan narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri.
Kekinian, Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sedang pemberkasan nunggu info lanjut dari Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10/022).
Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga empat polisi lainnya sebagai tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bakal mendalami dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Barang Bukti
Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual lima kilogram kepada seorang mami.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," ujar Kapolri.
Di samping itu terkait kabar yang menyebut Teddy dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba dibantah Kapolri.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy) dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?