Suara.com - Tersangka kasus perdagangan narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri.
Kekinian, Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sedang pemberkasan nunggu info lanjut dari Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10/022).
Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga empat polisi lainnya sebagai tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bakal mendalami dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Barang Bukti
Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual lima kilogram kepada seorang mami.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," ujar Kapolri.
Di samping itu terkait kabar yang menyebut Teddy dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba dibantah Kapolri.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy) dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," katanya.
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akam didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan