Suara.com - Henry Yosodiningrat tengah jadi sorotan karena merupakan pengacara dari tiga terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia adalah kuasa hukum dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.
Bukan hanya itu, Henry Yosodiningrat juga merupakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba. Hal tersebut seakan kontras dengan fakta bahwa Henry adalah pendiri lembaga antinarkoba GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika). Simak rekam jejak Henry Yosodiningrat berikut ini.
Siapa Sebenarnya Henry Yosodiningrat?
Henry Yosodiningrat adalah mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019. Ia lahir di Krui, Lampung Barat, pada 1 April tahun 1954 yang berarti kini berusia 68 tahun.
Dikutip dari situs dpr.go.id, Henry menjalani masa kanak-kanak dan SD secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro. Ia adalah alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta. Pada tahun 1976, Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan berhasil meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.
Ia juga mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba. Saat mendirikan lembaga GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Henry kerap memasukkan nilai perjuangan dalam dimensi lain. Ketika duduk di bangku kuliah, Henry pernah menjadi Redaksi Kepala Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Henry Yosodiningrat & Dunia Hukum
Ssepak terjang Henry di bidang hukum menggelombang sejak 1980-an sampai sekarang. Pada 2007, Henry sebagai ahli hukum menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga dipercaya sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.
Pendapat Henry bahkan dipakai hakim MK untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Padahal lawan debat Henry adalah nama-nama besar di dunia hukum baik dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
Henry meraih gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia menekuni profesi sebagai Advokad/ Penasehat Hukum sejak tahun 1978. Selain itu Henry juga mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti.
Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan cs
Henry Yosodiningrat adalah kuasa hukum dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.Dalam kasus obstruction of justice tiga kliennya, Henry memastikan akan bersikap objektif.
Untuk menjadi tim pengacara, Henry pun telah mengajukan syarat. Salah satu syarat tersebut adalah klien yang dibela harus memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya di persidangan. Jika syarat itu tidak dipenuhi, Henry mengaku siap mundur sebagai tim kuasa hukum mereka.
Henry mengatakan saat ini masih memelajari berkas perkara dan surat dakwaan JPU terhadap tiga kliennya. Ia juga membandingkan keterangan para kliennya dengan surat dakwaan JPU yang nanti dibuktikan di persidangan.
Selain itu Henry memastikan dalam persidangan nanti ia bekerja secara profesional, berkeadilan serta objektif demi menjaga kehormatan profesi sebagai pengacara. Diketahui sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J digelar pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
-
Pengacara Terdakwa Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Beberkan Alasannya
-
Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua, Kasihan! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo
-
Makna di Balik Pakaian Batik Ferdy Sambo Saat Persidangan, 'Sang Otak Pembunuhan Masih Punya Power'
-
Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh