Suara.com - Hendra Kurniawan telah menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak memuat peristiwa Hendra menemui keluarga Yosua di Jambi dengan menggunakan jet pribadi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana enggan berkomentar soal hal tersebut.
"Kita lihat nanti pemeriksaan saksi-saksi karena kita tidak bisa melakukan penilaian sebelum ada pemeriksaan perkara pokoknya," kata Ketut saat dikonfirmasi pada Rabu (19/10/2022).
Hendra sempat disebut menemui Keluarga Yosua di Jambi untuk menjelaskan penyebab kematiannya berdasar skenario Ferdy Sambo. Kepergian Hendra dan beberapa anak buahnya dengan menggunakan jet pribadi itu juga atas perintah Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut jet pribadi disewa seharga Rp300 juta.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry.
"Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta," katanya.
Henry menyebut Hendra sengaja memakai uang pribadinya lantaran disuruh oleh Ferdy Sambo. Namun, hingga kini uang pribadi milik kliennya itu diklaim belum diganti.
"Yang nyuruh si Sambo dong," katanya.
Baca Juga: Ini Peran Hendra Kurniawan dalam Kasus Obstruction of Justice yang Terungkap dalam Dakwaan
Sebelumnya diberitakan, Henry Yosodiningrat membeberkan alasan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satunya, dia mengakui karena isi dakwaan tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil.
"Kami secara jujur, dan harus jujur ya, mengakui bahwa surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil dari satu surat dakwaan," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sementara di sisi lain, Henry mengklaim alasannya demi menghormati asas peradilan cepat, murah dan sederhana.
"Kami memandang bahwa tidak perlu kami untuk menyampaikan eksepsi," imbuhnya.
Sidang Perdana
Berita Terkait
-
Ini Peran Hendra Kurniawan dalam Kasus Obstruction of Justice yang Terungkap dalam Dakwaan
-
Hendra Kurniawan Geng Sambo Tak Ajukan Eksepsi, Henry Yoso: Kami Jujur Akui Dakwaan JPU Sudah Memenuhi Syarat
-
Hendra Kurniawan Didakwa Pasal UU ITE-KUHP di Kasus Obstruction of Justice
-
Kompak dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar