Suara.com - Terdakwa obstruction of justice menjalani sidang untuk perkara mereka pada Rabu (19/10/2022) hari ini. Termasuk Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa terakhir yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sempat terjadi perdebatan antara pengacara Irfan, Henry Yosodiningrat terhadap Majelis Hakim karena semestinya sang klien menerima putusan sidang praperadilan pada Kamis (20/10/2022). Namun permintaan Henry ini ditolak oleh Majelis Hakim sehingga persidangan tetap berlanjut.
Jaksa Penuntut Umum pun membacakan surat dakwaan untuk Irfan yang turut membongkar percakapan ketika ia dan Agus Nur Cahya alias Acay datang paling awal pasca penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut, Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menelepon Hendra Kurniawan dan Ari Cahya Nugraha alias Acay," ujar jaksa.
Acay kemudian hadir dengan membawa serta Irfan yang sebelumnya juga pernah menjadi Staf Pribadi Ferdy Sambo. Sesampainya di sana, Irfan diminta untuk menunggu di luar rumah sementara Acay sempat berbicara dengan para penghuni rumah Duren Tiga tersebut.
Acay bertemu dengan Sambo di garasi, lalu mereka masuk bersama-sama ke rumah. Di sanalah, Acay disebut melihat jenazah Brigadir J tergeletak di bawah tangga dan saat itu Sambo sudah memulai sandiwaranya.
"Orang yang tergeletak di bawah tangga tersebut adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana telah terjadi tembak-menembak dengan saudara Richard, karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berani melecehkan Ibu," kata Sambo.
Acay pun mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada kedua ajudan Sambo, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Namun mereka telah dikondisikan oleh Sambo sebelumnya sehingga mengikuti skenario yang telah disiapkan.
Awalnya, Acay bertanya kepada Bripka RR, "Ada apa, Ki?"
"Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tembak-menembak dengan saudara Richard," tegas Bripka RR.
Acay kemudian menemui Bharada E dan mengonfirmasi hal yang sama. "Kamu yang menembak?"
"Siap, Komandan! Saya yang melakukan penembakan, disebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melakukan penembakan duluan kepada saya!" balas Bharada E.
Namun JPU menegaskan bahwa jawaban Bripka RR dan Bharada E itu telah diatur sedemikian rupa oleh Sambo.
"Tujuannya untuk menutupi fakta sebenarnya dan sebagai upaya mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," tegas jaksa menambahkan.
Sandiwara Sambo kemudian diperluas ketika Benny Ali dan Hendra Kurniawan datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sebab saat itu Putri Candrawathi mengaku diraba paha dan kemaluannya oleh Brigadir J, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya tembak-menembak di rumah Duren Tiga.
Berita Terkait
-
'Ambil CCTV-nya, Jangan Banyak Tanya!' Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto Gegara Serahkan DVR ke Penyidik
-
Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh
-
Beredar Video Pesan dari Polisi untuk Polisi yang Hancurkan Reputasi Institusi: Otakmu Dimana!
-
Dimarahi Ferdy Sambo, Baiquni Cs Syok hingga Gemetar Ketakutan Lihat Isi CCTV Duren Tiga: Yosua Masih Hidup
-
Dipatahkan Beberapa Bagian, Arif Rahman Geng Sambo Serahkan Laptop Rusak ke Penyidik: Sudah Dilaksanakan, Ndan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar