Suara.com - Tim kuasa hukum Chuck Putranto mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Chuck seorang terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Izin yang mulia, kami sebagai penasihat hukum mohon waktu untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum mohon waktu dua minggu yang mulia," kata pengacara Jhony Mazmur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Hakim ketua Afrizal Hadi memberikan waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi.
"Saya kasih waktu saudara satu minggu, jika saudara tidak menggunakan kesempatan untuk mengajukan eksepsi," kata Afrizal.
Pembacaan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Chuck akan diselenggarakan pada Rabu (26/10/2022), pekan depan.
Di luar ruang persidangan, Jhonny menilai kronologis yang disampaikan JPU dalam surat dakwaan belum lengkap dan hal itu akan dijawab tim kuasa hukum Chuck dalam eksepsi nanti.
"Terlepas diterima atau tidak itu eksepsi minimal kami bisa menyeimbangkan isi dakwaan jaksa dengan eksepsi kami," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!
-
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
-
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
-
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
-
Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua