Suara.com - Tim kuasa hukum Chuck Putranto mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Chuck seorang terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Izin yang mulia, kami sebagai penasihat hukum mohon waktu untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum mohon waktu dua minggu yang mulia," kata pengacara Jhony Mazmur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Hakim ketua Afrizal Hadi memberikan waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi.
"Saya kasih waktu saudara satu minggu, jika saudara tidak menggunakan kesempatan untuk mengajukan eksepsi," kata Afrizal.
Pembacaan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Chuck akan diselenggarakan pada Rabu (26/10/2022), pekan depan.
Di luar ruang persidangan, Jhonny menilai kronologis yang disampaikan JPU dalam surat dakwaan belum lengkap dan hal itu akan dijawab tim kuasa hukum Chuck dalam eksepsi nanti.
"Terlepas diterima atau tidak itu eksepsi minimal kami bisa menyeimbangkan isi dakwaan jaksa dengan eksepsi kami," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!
-
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
-
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
-
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
-
Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123