Suara.com - Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Kompol Chuck Putranto dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua dinilai melemahkan semangat disiplin dan etik personel Polri.
Penyataan tersebut disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengemukakan, sebenarnya putusan KKEP terhadap banding yang diajukan Chuck Putranto sudah bisa diprediksi.
"Terkait putusan KKEP banding Chuck Putranto, sebenarnya sudah bisa diprediksi saat sidang KKEP Bharada Richard Eliezer yang sudah terbukti melakukan penembakan pada Brigadir Yoshua juga memutuskan sanksi demosi," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Kamis (29/6/2023).
Ia mengemukakan, sidang KKEP di tingkat pertama bisa saja tidak cermat dalam membuat keputusan sehingga saat banding keluar keputusan yang berbeda. Selain itu, Bambang mengatakan kemungkinan lain, yakni pelanggar memang masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Misalnya, masa kerja yang sudah lebih dari 25 tahun, prestasi yang bersangkutan dan sebagainya," ujarnya.
Namun, menurutnya pertimbangan lain tersebut tentunya harus memiliki landasan aturan. Sehingga keputusan tersebut bukan diambil berdasar like or dislike saja.
"Ini penting agar sidang KKEP memiliki marwah, dan wibawa yang tinggi dalam penegakan etik profesi anggota Polri," kata Bambang memaparkan.
Tak hanya itu, ia mengingatkan Sidang KKEP bukan seremonial atau sekedar memenuhi desakan publik terkait pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota.
Lantaran dampak dari sidang yang hanya sekedar prosedural saja, dan putusan yang lemah tidak berdampak pada adanya efek jera bagi yang lain di kemudian hari.
Akibatnya, peraturan etik dan disiplin di internal Polri hanya menjadi macan kertas saja. Sementara di sisi lain, hal ini juga akan melemahkan mental dan spirit personel yang masih menjaga marwah etik dan disiplinnya.
Baca Juga: Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
"Bila melihat hasil banding Chuck Putranto maupun putusan sidang etik Richard Eliezer tak perlu heran bila para terpidana kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua) yang lain pun nantinya juga akan diputus sama seperti keputusan banding Chuck Putranto," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang pernah mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
Sementara itu, Kompol Chuck Putranto yang terbukti bersalah dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan divonis satu tahun penjara, masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
KKEP Banding menerima banding yang diajukan Chuck Putranto dan menjatuhkan sanksi demosi satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara