Suara.com - Kompol Chuck Putranto kini bernasib mujur meski dirinya diketahui berperan aktif membantu atasannya, Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
Terbaru, kini Staf Pribadi (Spri) Sambo tersebut tak jadi dipecat dan dapat mempertahankan kariernya di kepolisian. Bahkan ia kini bebas setelah resmi divonis oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mari berkilas balik kehadiran Chuck Putranto di kasus Brigadir J.
Peran Chuck di kasus Brigadir J: Ikut hilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV
Chuck Putranto sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI.
Lantaran bekerja di Propam Polri, Chuck berada di bawah komando Sambo kala ia masih menjadi Kadiv Propam. Chuck juga merupakan asisten pribadi Sambo di Propam Polri.
Sambo sempat memberi komando kepada Chuck untuk ikut menghilangkan barang bukti yang merekam kejadian kala Brigadir J dihabisi.
Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.
Divonis setahun, kini sah dinyatakan bebas
Keterlibatan Chuck dalam kasus Sambo diganjar dengan vonis setahun yang diketok oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Ketua Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.
Chuck yang terlibat menghilangkan barang bukti akhirnya dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kini, Kompol Chuck dinyatakan bebas tanpa bersyarat. Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Kendati demikian Johnny urung mengetahui tanggal pasti Chuck bebas dari jeruji besi.
"Iya (Chuck) sudah bebas. Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," kata Johnny.
Berita Terkait
-
Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH
-
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara
-
Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun
-
CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo
-
Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?