Suara.com - Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, AKBP Chuck Putranto, kembali mendapatkan kepercayaan untuk mengisi jabatan baru di Polda Metro Jaya.
Chuck yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengangkatan Chuck diketahui melalui Surat Telegram Kapolri nomor ST/1/KEP/2025 yang diterbitkan pada 2 Januari 2025.
Jabatan ini diberikan setelah Chuck menyelesaikan hukuman demosi selama setahun, terhitung sejak 1 Agustus 2024. Dia menggantikan posisi AKBP Indra S Tarigan, yang kini berpindah tugas sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Chuck Putranto dikenal sebagai salah satu anggota Polri yang terlibat dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
Saat itu, Chuck menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo. Perannya dalam kasus ini terungkap saat ia membantu mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Chuck Putranto. Selain itu, ia juga dijatuhi denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan. Tidak hanya hukuman pidana, Chuck sempat menerima sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena melanggar kode etik.
Namun, melalui upaya banding, Chuck berhasil membatalkan keputusan PTDH. Hukuman yang ia terima kemudian diubah menjadi demosi selama satu tahun, sehingga ia tetap bertugas sebagai anggota Polri.
Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Setelah menyelesaikan masa demosi, Chuck Putranto kembali dipercaya untuk mengisi jabatan strategis di Polda Metro Jaya. Posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum yang kini diemban olehnya menjadi tantangan baru setelah ia melewati berbagai cobaan dalam kariernya.
Sosok Chuck Putranto
Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Selama kariernya, ia dikenal memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur sebelum diangkat menjadi Kasubnit II Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Saat bertugas di Dittipidum, Chuck bergabung dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah pimpinan Ferdy Sambo. Kedekatan mereka berlanjut ketika Sambo ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri, membawa Chuck ke dalam Divpropam.
Posisi terakhir Chuck di Divpropam adalah Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Nama Chuck Putranto menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dinyatakan terlibat dalam penghalangan penyidikan, termasuk memusnahkan rekaman DVR CCTV yang menjadi barang bukti utama.
Chuck mengambil DVR CCTV dari tangan AKP Irfan Widyanto tanpa surat tugas, kemudian menyalin dan menyerahkan isinya kepada Ferdy Sambo.
Rekaman CCTV menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di lokasi. Hal ini mematahkan narasi awal yang menyebutkan bahwa Yosua tewas dalam baku tembak sebelum Sambo tiba.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
-
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
-
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
-
Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun
-
Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu