Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mendorong perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas. Ini melihat kuota lapangan kerja untuk para penyandang disabilitas yang masih sangat terbatas.
Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara pada ayat 2 disebutkan, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Regulasinya sudah ada di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Saat ini, pihak BUMN sudah ada realisasinya. Tapi pihak swasta masih banyak permasalahan," tutur Risma kepada awak media usai pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022).
Menurut Risma, Kemensos membuka peluang adanya pemberian insentif kepada perusahaan swasta agar bisa memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan salah satu agenda aksi dasawarsa penyandang disabilitas 2013-2022 yang disebut dengan Incheon Strategy to Make the Right Real for Persons with Disabilities in Asia and Pasific.
"Ya nanti kami akan diskusikan insentif (disabilitas) untuk swasta," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Risma mengungkapkan, secara bersamaan, Kemensos juga memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan dengan memberikan pelatihan vokasional atau keahlian kepada penyandang disabilitas.
"Saat ini kita juga meningkatkan selain (melatih penyandang disablitas dengan) wiraswasta kita juga tingkatkan untuk pelatihan-pelatihan lain," katanya.
Risma berharap, dengan adanya pertemuan bersama negara-negara Asia-Pasifik dapat memberikan menjawab berbagai tantangan dan hambatan dalam hal promosi dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Pasalnya, hingga kini masih banyak sekali tindak diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Akses pekerjaan pun semakin sulit dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: PPPK 2022, Pelamar Disabilitas Siapkan ini
Tag
Berita Terkait
-
Motor Listrik Berpotensi Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bagi Kreator Muda
-
Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas
-
Menteri BUMN: Kendaraan Listrik Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bagi Kreator Muda
-
Jadi Tuan Rumah HLIGM-FRPD, Berikut Sederet Pengalaman yang Siap Dibagikan Mensos Risma
-
Dorong Disabilitas Jadi Pengusaha, Jurus Kemensos Atasi Terbatasnya Lapangan Kerja di Era Pandemi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?