Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mendorong perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas. Ini melihat kuota lapangan kerja untuk para penyandang disabilitas yang masih sangat terbatas.
Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara pada ayat 2 disebutkan, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Regulasinya sudah ada di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Saat ini, pihak BUMN sudah ada realisasinya. Tapi pihak swasta masih banyak permasalahan," tutur Risma kepada awak media usai pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022).
Menurut Risma, Kemensos membuka peluang adanya pemberian insentif kepada perusahaan swasta agar bisa memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan salah satu agenda aksi dasawarsa penyandang disabilitas 2013-2022 yang disebut dengan Incheon Strategy to Make the Right Real for Persons with Disabilities in Asia and Pasific.
"Ya nanti kami akan diskusikan insentif (disabilitas) untuk swasta," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Risma mengungkapkan, secara bersamaan, Kemensos juga memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan dengan memberikan pelatihan vokasional atau keahlian kepada penyandang disabilitas.
"Saat ini kita juga meningkatkan selain (melatih penyandang disablitas dengan) wiraswasta kita juga tingkatkan untuk pelatihan-pelatihan lain," katanya.
Risma berharap, dengan adanya pertemuan bersama negara-negara Asia-Pasifik dapat memberikan menjawab berbagai tantangan dan hambatan dalam hal promosi dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Pasalnya, hingga kini masih banyak sekali tindak diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Akses pekerjaan pun semakin sulit dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: PPPK 2022, Pelamar Disabilitas Siapkan ini
Tag
Berita Terkait
-
Motor Listrik Berpotensi Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bagi Kreator Muda
-
Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas
-
Menteri BUMN: Kendaraan Listrik Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bagi Kreator Muda
-
Jadi Tuan Rumah HLIGM-FRPD, Berikut Sederet Pengalaman yang Siap Dibagikan Mensos Risma
-
Dorong Disabilitas Jadi Pengusaha, Jurus Kemensos Atasi Terbatasnya Lapangan Kerja di Era Pandemi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu