Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 orang meninggal dunia.
Kekinian, Polri tengah mempercepat penuntasan beberapa poin rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Ya, harus cepat dituntaskan rekomendasi dari TGIPF," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Dedi menjamin Polri akan melaksanakan beberapa poin hasil rekomendasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Rekomendasi dari TGIPF harus dilaksanakan dulu secara tuntas," papar Dedi.
Dalam dokumen lampiran TGIPF yang diserahkan ke Jokowi pada Jumat (14/10/2022), setidaknya ada 11 poin rekomendasi TGIPF kepada Polri.
Dimulai dari melakukan penyelidikan kekerasan yang dilakukan personel Polri dan TNI saat tragedi Kanjuruhan, mengusut oknum suporter yang melakukan provokasi, menyiapkan peraturan Kapolri baru untuk pengamanan sepak bola, mendesak penghentian penggunaan gas air mata, merekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan hingga melakukan autopsi terhadap korban.
Terbaru, pada Rabu (19/10/2022) kemarin, Polri telah melakukan rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan. Rekontruksi itu digelar di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 3 tersangka dan 54 saksi dihadirkan saat rekontruksi.
Arahan Jokowi
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kasih Komentar Pedas untuk FIFA dan PSSI, Netizen: Ayo Bu, Tenggelamkan Mereka!
Sebelumnya, Jokowi memberi catatan dalam hasil laporan investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 jiwa.
Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TGPF, Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.
"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.
"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik
-
Lagi Menghitung, Jokowi: Kalau Sudah Matang, Saya Umumkan Setop Ekspor Bahan Mentah Timah
-
Susi Pudjiastuti Kasih Komentar Pedas untuk FIFA dan PSSI, Netizen: Ayo Bu, Tenggelamkan Mereka!
-
Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya
-
Sindir Iwan Bule Yang Sumringah Main Bola Bareng Presiden FIFA, Abu Janda: Kenapa Enggak Ngajak Jenguk Keluarga Korban
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan