Suara.com - Fakta-fakta tentang peran 'Geng Sambo' di seputaran kematian Brigadir J. Berkat keterlibatan Geng Sambo dalam kasus pembunuhan tersebut, mereka menjadi tersangka obstruction of justice dan telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sederet tersangka tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Berikut fakta-fakta yang digali dari sidang obstruction of justice Hendra Kurniawan Cs.
Keberadaan rekaman CCTV
Langkah pertama anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi ulah bos mereka adalah mengambil rekaman CCTV yang merekam kejadian menjelang tewasnya Brigadir J.
DVR atau dekoder perangkat CCTV tersebut akhirnya jatuh ke tangan Chuck Putranto. Usut punya usut, Chuck menyimpan DVR tanpa mengantongi tugas maupun berita acara penyitaan, sehingga melanggar ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana.
Chuck menyimpan perangkat rekaman tersebut di bagasi mobil pribadinya. Seharusnya, rekaman tersebut diserahkan kepada tim penyidik.
"DVR CCTV tersebut diletakkan di bagasi mobil terdakwa Chuck Putranto SIK., begitu saja yang seharusnya diserahkan kepada yang berwenang dalam menangani perkara tindak pidana tersebut," kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022)."
Anak buah kena 'semprot' Sambo soal CCTV
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten
Selain jajaran Hendra Kurniawan dan kawan-kawan, aksi Geng Sambo tutupi kematian Brigadir J juga melibatkan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo.
Jaksa mengungkap bahwa Chuck Putranto sempat mengontak Baiquni untuk membantunya menyalin rekaman CCTV.
"Beq, tolong copy dan lihat isinya," kata JPU mengutip percakapan antara Chuck dan Baiquni.
"Nggak apa-apa nih?" jawab Baiquni.
Chuck kemudian meyakinkan Baiquni untuk menyalin rekaman dengan dalih bahwa perintah tersebut datang dari Sambo. Chuck juga 'curhat' kepada Baiquni bahwa ia sempat kena semprot Sambo.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," desak Chuck.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja
-
Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten
-
Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E
-
Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
-
Tak Lagi Naik Kendaraan Taktis, Ferdy Sambo Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Tanahan Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia