Suara.com - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Maziar Darvishi dan WNA asal Jepang, Megumi Tadatsu meminta maaf kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Keduanya telah melakukan penghinaan dan tindak kekerasan kepada petugas.
Permintaan maaf yang dilakukan kedua WNA itu, didampingi langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Permintaan maaf pertama disampaikan langsung oleh WNA asal Australia Maziar.
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas,"ucapnya ketika memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,
Kemudian disusul oleh WNA Megumi turut menyampaikan permintaan maaf-nya.
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay,"ucapnya
Pasangan WNA itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka pun juga akan membayar terkait permasalahan membayar denda overstay. Mereka pun berharap juga tidak kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2022. Ketika itu di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, kata Tito, Maziar dan Megumi bersama dua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF 42.
Baca Juga: WNA asal Rusia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan
WNA Australia Maziar saat itu melakukan tindak kekerasan melempar amplop berwarna coklat ke salah satu petugas Imigrasi Bandara. Selain itu, Ia, juga mengangkat jari tengah ke arah petugas.
"Dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani
pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta," ucap Tito
Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, pasangan WNA itu bersama dua anaknya telah overstay masing-masing selama dua hari. Dimana, sesuai ketentuan mereka harus membayar uang denda.
"Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi," ungkap Tito
Atas kejadian itu, kata Tito, pasangan WNA tersebut batal terbang ke Australia. Mereka pun juga meninggalkan kantor Imigrasi dengan petugas melakukan penahanan terhadap paspor mereka.
Tito menyebut tindakan WNA itu sangat menyinggung imigrasi Republik Indonesia.
"Kami Sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,"imbuhnya
Berita Terkait
-
WNA asal Rusia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan
-
Polda Bali Selidiki Kasus Kematian Janggal Bule Rusia di Apartemen Kerobokan
-
Geger! WNA Rusia di Bali Tewas di Kamar Mandi Penginapan, Ada Luka Gorokan di Leher, Hingga Sayatan Pada Paha dan Tangan
-
Dubes RI Dukung Pembangunan Pusat Stem Cell di Kawasan Ekonomi Khusus Sanur Bali oleh Swasta Jepang
-
Klasemen Akhir Runner Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-20 2023: Thailand Gagal Lolos, Duduki Posisi Enam
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada