Logo PSSI [Antara]
Tugas dan Fungsi PSSI
Keberadaan organisasi PSSI tidak terlepas dari fungsi dan tugasnya untuk memajukan dan mengorganisir sepak bola tanah air.
Dan menurut Statuta PSSI Pasal 4 ayat 1 dan 2, tugas dan fungsi PSSI adalah sebagai berikut:
Fungsi PSSI
- Mengembangkan dan mempromosikan sepak bola secara terus-menerus, mengatur dan mengawasinya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat fair play, kesatuan, pendidikan, budaya dan nilai-nilai kemanusiaan terutama melalui program pengembangan pemain usia muda.
- Menyelenggarakan kompetisi sepak bola dengan segala bentuk pada tingkat nasional, dengan menentukan dengan tepat, sebagaimana dibutuhkan, wilayah kewenangan yang diakui dari pelbagai kompetisi yang dibentuk.
- Menyusun peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan serta memastikan penegakannya.
- Mematuhi dan mencegah segala pelanggaran Statuta, peraturan-peraturan, instruksi-instruksi dan keputusan FIFA, AFC dan PSSI serta Laws of the Game dan memastikan bahwa seluruh hal tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota.
- Mencegah semua metode atau praktek yang dapat membahayakan integritas pertandingan atau kompetisi atau menyebabkan penyalahgunaan dari sepak bola.
- Mengendalikan dan mengawasi semua bentuk pertandingan Sepak Bola yang berlangsung di dalam wilayah PSSI.
- Memelihara hubungan internasional di bidang olahraga yang berhubungan dengan sepak bola dalam segala bentuk.
- Menjadi tuan rumah bagi kompetisi pada level internasional dan level-level lainnya.
Tugas PSSI
- Mengatur dan mengoordinasikan seluruh kompetisi dan turnamen, baik pada tingkat nasional maupun pertandingan-pertandingan lainnya yang diselenggarakan di Indonesia.
- Membentuk tim nasional yang berkualitas dan berprestasi baik pada pertandingan regional maupun internasional.
- Mengembangkan konsep sepak bola yang maju, modern dan profesional dan mencegah segala tindakan yang akan merusak nilai-nilai sportivitas dan prinsip fair play.
- Melakukan segala upaya untuk mencegah serta menentang penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam persepakbolaan nasional.
- Mencari sumber-sumber pendanaan yang sah untuk menunjang program kerja dan melindungi semua hak komersial dan inventaris yang merupakan aset milik PSSI.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule akan Diperiksa Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Cak Imin Pernah Ingin Jadi Ketua PSSI, Netizen Langsung Geram: Sepak Bola Bukan Tempatnya Berpolitik
-
PSSI Janji Berubah Usai Bertemu FIFA, Netizen justru Beri Sindiran Nyelekit
-
Helmy Yahya Respons Anggapan Cocok Jadi Ketua Umum PSSI, Publik Singgung Statuta
-
Ketum PSSI dan Wakilnya Penuhi Panggilan ke Polda Jatim, Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama