Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang-barang mewah yang dimiliki seluruh anggota Polri.
Langkah tersebut disarankan dengan tujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu memanggil seluruh kapolres, kapolda hingga pejabat tinggi Polri di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) pekan lalu.
"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Poengky juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi gaya hidup parlente para anggota Polri.
"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujarnya.
Poengky juga menyinggung perihal gaya hidup Presiden Jokowi yang selama ini terkenal dengan citra sederhana. Hal itu seharusnya bisa menjadi contoh bagi para anggota Polri.
"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.
Wanti-wanti Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi memamerkan barang-barang mewah atau bertingkah hedon.
"Ini juga yang selalu menjadi pesan salah satu akhlak Rasulullah melekat dengan kesederhanaan. Pak presiden juga menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," Kata Listyo saat acara Maulid Nabi yang diadakan Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, (18/10/2022).
Sebab, Listyo mengatakan kondisi sosial masyarakat belakangan sedang tidak stabil. Dia meminta bawahannya bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
"Rekan-rekan bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi," jelas Listyo.
Arahan Jokowi
Jokowi sebelumnya berang melihat gaya hidup polisi yang belakangan dinilai tak memiliki sense of crisis di tengah situasi global yang tidak stabil. Jokowi mengingatkan polisi harus memperhatikan betul perihal gaya hidup parlente.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat memanggil seluruh pejabat tinggi Polri, mulai dari Kapolres, Kapolda hingga pejabat tinggi di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah