Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang-barang mewah yang dimiliki seluruh anggota Polri.
Langkah tersebut disarankan dengan tujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu memanggil seluruh kapolres, kapolda hingga pejabat tinggi Polri di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) pekan lalu.
"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Poengky juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi gaya hidup parlente para anggota Polri.
"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujarnya.
Poengky juga menyinggung perihal gaya hidup Presiden Jokowi yang selama ini terkenal dengan citra sederhana. Hal itu seharusnya bisa menjadi contoh bagi para anggota Polri.
"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.
Wanti-wanti Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi memamerkan barang-barang mewah atau bertingkah hedon.
"Ini juga yang selalu menjadi pesan salah satu akhlak Rasulullah melekat dengan kesederhanaan. Pak presiden juga menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," Kata Listyo saat acara Maulid Nabi yang diadakan Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, (18/10/2022).
Sebab, Listyo mengatakan kondisi sosial masyarakat belakangan sedang tidak stabil. Dia meminta bawahannya bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
"Rekan-rekan bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi," jelas Listyo.
Arahan Jokowi
Jokowi sebelumnya berang melihat gaya hidup polisi yang belakangan dinilai tak memiliki sense of crisis di tengah situasi global yang tidak stabil. Jokowi mengingatkan polisi harus memperhatikan betul perihal gaya hidup parlente.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat memanggil seluruh pejabat tinggi Polri, mulai dari Kapolres, Kapolda hingga pejabat tinggi di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah