Suara.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat (P)j Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada (17/10/22) lalu di Jakarta.
Heru ditunjuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada (16/10/22) lalu.
Usai menjadi Pj Gubernur DKI, berhembus isu jika Heru akan melakukan mutasi besar-besaran para Pejabat Eselon II di Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi kabar tersebut, ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun, menilai jika langkah tersebut tidaklah tepat.
Apalagi jika Heru melakukan bersih-bersih anak buah Anies Baswedan.
Menurut Refly, jika memang benar akan ada mutasi maka sebelumnya Heru harus melihat rekam jejak para pejabat tersebut. Lebih bagus lagi jika Heru harus berkonsultasi kepada Anies Baswedan.
"Heru beorientasi dulu, lalu memberikan kesempatan kepada pejabat itu untuk dinilai prestasinya. Jadi, jangan langsung main berganti saja," kata Refly seperti dikutip Suara.com melalui unggahannya di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat (21/10/22).
"Atau lebih sopan lagi kalau Heru berkonsultasi dengan Anies Baswedan. Mengatakan siapa yang kinerjanya baik, siapa yang kinerjanya nggak baik sebagai opini kedua," imbuh Refly.
Refly lantas berujar jika jangan sampai di tubuh para pejabat di Pemprov DKI Jakarta ada geng-gengan.
Baca Juga: Anies Baswedan akan Pamit dengan Jokowi Sore Ini
"Jadi itu jangan sampai kemudian yang terjadi adalah bikin geng-gengan sama seperti pejabat lain selalu bikin geng-gengan seperti itu. Itu nggak baik," tutur Refly.
Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung soal jabatan Heru. Sebagai seorang penjabat, Heru harus memelihara apa yang sudah ada di DKI.
"Harus dipahami Heru Budi hanya seorang yang ditunjuk sebagai penjabat, bukan pejabat definitif yang dipilih oleh rakyat. Karena itu dia harus memelihara apa yang sudah baik dan memperbaiki secara gradual apa yang masih kurang," terangnya.
Menurut Refly, Heru tidak memiliki hak untuk melakukan perombakan lantaran ia tidak mempunyai mandat dari rakyat.
"Bukan melakukan perombakan yang luar biasa. Dia tidak punya mandat elektoral, dia tidak punya mandat dari rakyat. Mandatnya hanya dari pimpinan negara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan akan Pamit dengan Jokowi Sore Ini
-
Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Refly Harun Sindir Bambang Tri Mulyono 'Kuker'
-
Sebut Deklarasi Capres Cepat-cepat Bikin Gaduh, Zulkifli Hasan Sindir Partai Nasdem Usung Anies Baswedan?
-
Baru Dibuka Tiga Hari, Posko Pengaduan di Balai Kota Terima Aduan dari 83 Warga
-
Anies Baswedan Main Burung dan Bikin Lawakan Garing Usai Tak Menjabat, Netizen: Healing Dulu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026