Suara.com - Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono.
Bambang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah SD, SMP dan SMA palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/22) lalu.
Menurut peninjauan di SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara Refly Harun ikut angkat bicara. Ia mengungkapkan jika hal tersebut menunjukan Bambang orang yang kurang kerjaan alias kuker.
"Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!" ujar Refly melalui kanal Youtube-nya pada Jumat (21/10/22),
Refly juga mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Bambang sangat berisiko karena ia telah mengotak-atik ijazah milik orang nomor 1 RI.
"Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya," terang Refly.
Meski demikian, Refly mengungkapkan jika dirinya tidak memahami tujuan dan alasan dari apa yang dilakukan oleh sosok yang pernah ditangkap polisi karena telah menyebar fitnah melalui buku yang ditulisnya Jokowi Undercover 1.
"Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko, tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?" pungkasnya.
Baca Juga: Moeldoko Imbau Aparat Jangan Main-main dengan Arahan Presiden, Tinggalkan Gaya Hidup Hedonisme
Jokowi Didugat
Penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono, sempat melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/22) lalu.
Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH.
Ini berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.
Adapun filenya, ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).
Berita Terkait
-
Moeldoko Imbau Aparat Jangan Main-main dengan Arahan Presiden, Tinggalkan Gaya Hidup Hedonisme
-
'Biar Ada yang Takut' Mahfud MD Ungkap Jokowi Sempat Selamatkan Novel Baswedan Usai Didepak KPK
-
Datang di Persidangan Ijazah Palsu, Pria Ini Bongkar Jokowi Pernah Kumpulkan Teman Lama Buat Berikan Tiga Pesan
-
"Tong Kosong Cempreng Bunyinya" Sindiran Menohok Ruhut Sitompul Kepada Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
-
Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?