Suara.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Jumat (21/10/2022).
Kedatangannya untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang diberikan pihaknya terkait jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 134 orang meninggal.
Setelah melakukan klarifikasi, Harsiwi membantah memberikan keterangan berbeda dengan dokumen yang berisi komunikasinya dengan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Yang pertama adalah Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya. Yang kedua, memang tidak ada perbedaan karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan LIB untuk saling mencocokan jadwal sebenarnya," katanya kepada wartawan.
Terkait jadwal, Harsiwi mengaku memang ada upaya dari pihaknya agar pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yang diberikan PT LIB sedari awal, yakni pada Sabtu (1/10/2022) malam pukul 20.00 WIB.
"Acuannya adalah jadwal awal yang ditentukan, yang diedarkan oleh LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum Liga 1 dimulai. Nah, kemudian dalam konteks ini wajar ya jika ada komunikasi dari pihak Indosiar, supaya jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal, yang sudah ditentukan sebelumnya," jelasnya.
Namun, ia menyampaikan, keputusan penentuan jadwal kewenangan tetap berada di PT LIB sebagai operator Liga 1.
"Nah, namun jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di LIB. Dan kami tetap mengikuti keputusan tersebut. jadi tetap sama," kata Harsiwi.
Komnas HAM Sebut Indosiar Beri Keterangan Berbeda
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan Adalah Tembakan Gas Air Mata
Sebelumnya, setelah memeriksa PT LIB, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Indosiar memberikan keterangan berbeda terkait jadwal dengan dokumen yang berisi komunikasi mereka.
"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.
Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Arema FC melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore, harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," kata Anam.
Jadwal Laga Arema vs Persebaya
Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung