Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, bernama Faqih Al Amin untuk menjadi seorang wanita.
Sebelum mengajukan kasasi ke MA, Faqih sebetulnya juga telah mengajukan permohonan ganti kelamin menjadi wanita ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Sekaligus, Faqih juga ingin mengganti namanya menjadi Assyifa Icha Khairunnisa. Namun, dalam putusannya majelis hakim PN Purwokerto telah menolak.
Putusan yang dikeluarkan Mahmakah Agung pun menolak Faqih untuk mengganti kelaminya menjadi wanita.
"Tolak," isi amar putusan kasasi dikutip dari SIPP Mahkamah Agung, Jumat (21/10/2022).
Adapun duduk sebagai ketua majelis hakim Syamsul Ma'arif; hakim anggota majelis I Ibrahim; dan hakim anggota Majelis II Pri Pambudi Teguh. Sedangkan panitera pengganti Andi Imran Makulau. Nomor perkara tersebut 2479 K/PDT/2022 yang telah diputus majelis pada 17 Oktober 2022.
Apalagi yang cukup mengherankan, sebelum permohonannya ditolak di PN Purwokerto hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ternyata Faqih sudah terlebih dahulu melakukan operasi dengan mengubah kelaminnya menjadi wanita.
PN Puwokerto sebelumnya menganggap keputusan Faqih melakukan operasi kelamin terlebih dahulu merupakan tindakan gegabah.
Bagi mereka, harusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.
Baca Juga: Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
Berita Terkait
-
4 Tahun jadi 'Ulat Rumah Tangga', Denise Chariesta Ngaku Mau Minta Maaf ke Istri RD, Tapi Batal Gegara Sosok Ini, Siapa?
-
Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
-
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
-
Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD