/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Richard Eliezer didampingi pengacara hukumnya Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta maaf dan menjelaskan alasannya sebagai seorang polisi yang tidak bisa menolak perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, Saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Eliezer berbicara kepada publik untuk pertama kalinya dan menyatakan duka cita dan belasungkawa atas kematian Brigadir Joshua.

"Mohon izin, saya sekali lagi saya menyampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.

Lelaki 24 tahun itu juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir Joshua.

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukan secarik kertas tulisan tangan permohonan maaf Bharada E, di PN Jakarta Selatan. (sumber: Suara.com/M Yasir)

"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf” tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara itu membacakan surat permintaan maaf dengan nada suara gemetar dan menahan air mata. Ia berharap permintaan maafnya itu bisa diterima oleh pihak keluarga.

"Semoga permohonan permintaan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Bang Yos," kata Eliezer.

Di akhir surat yang dibacanya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu surat tulisan tangan di atas secarik kertas putih, tepatnya pada hari Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: 4 Langkah Mencintai Pekerjaan yang Bukan Impian, Lihat Sisi Positif!

(Antara)

Load More