Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta maaf dan menjelaskan alasannya sebagai seorang polisi yang tidak bisa menolak perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, Saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Eliezer berbicara kepada publik untuk pertama kalinya dan menyatakan duka cita dan belasungkawa atas kematian Brigadir Joshua.
"Mohon izin, saya sekali lagi saya menyampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.
Lelaki 24 tahun itu juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir Joshua.
"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf” tambahnya.
Pria asal Manado, Sulawesi Utara itu membacakan surat permintaan maaf dengan nada suara gemetar dan menahan air mata. Ia berharap permintaan maafnya itu bisa diterima oleh pihak keluarga.
"Semoga permohonan permintaan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Bang Yos," kata Eliezer.
Di akhir surat yang dibacanya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu surat tulisan tangan di atas secarik kertas putih, tepatnya pada hari Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: 4 Langkah Mencintai Pekerjaan yang Bukan Impian, Lihat Sisi Positif!
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
-
Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU
-
JPU: Sambo Sempat Tenangkan Diri Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti