Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta maaf dan menjelaskan alasannya sebagai seorang polisi yang tidak bisa menolak perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, Saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Eliezer berbicara kepada publik untuk pertama kalinya dan menyatakan duka cita dan belasungkawa atas kematian Brigadir Joshua.
"Mohon izin, saya sekali lagi saya menyampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.
Lelaki 24 tahun itu juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir Joshua.
"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf” tambahnya.
Pria asal Manado, Sulawesi Utara itu membacakan surat permintaan maaf dengan nada suara gemetar dan menahan air mata. Ia berharap permintaan maafnya itu bisa diterima oleh pihak keluarga.
"Semoga permohonan permintaan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Bang Yos," kata Eliezer.
Di akhir surat yang dibacanya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu surat tulisan tangan di atas secarik kertas putih, tepatnya pada hari Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: 4 Langkah Mencintai Pekerjaan yang Bukan Impian, Lihat Sisi Positif!
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan
-
Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Singgung Ada Persaingan Geng Ferdy Sambo
-
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
-
Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU
-
JPU: Sambo Sempat Tenangkan Diri Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
-
Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya