Suara.com - Henry Yosodiningrat menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa. Ia mengklaim ada sejuta alasan di balik pengunduran dirinya tersebut.
"Saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Henry tak menyebut alasan terbesar dirinya mundur. Namun keputusan itu menurutnya diambil setelah dirinya berdiskusi panjang dengan Teddy.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," katanya.
Digantikan Hotman Paris
Hotman Paris sebelumnya dikabarkan sebagai kuasa hukum baru Teddy. Kabar ini pun telah dibenarkan langsung oleh Hotman.
Hotman mengklaim Teddy sejak awal sebenarnya memang telah meminta untuk menjadi kuasa hukumnya. Namun, Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Kendati begitu, Hotam enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus ini.
Baca Juga: Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik
"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," jelas Hotman.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Warganet Kecewa: Kenapa Gak Bela Bharada E Saja?
-
Ogah Jadi Kuasa Hukum Geng Sambo, Hotman Paris Tuai Sorotan karena Bela Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!
-
Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E
-
Pedas! Hotman Paris Disindir Netizen Gegara Jadi Pengacara Irjen Tedy Minahasa, Netizen: Jangan Hanya Mementingkan Uang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
Terkini
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Sri Mulyani di Mata Rocky Gerung: You Are Our Beautiful Blessing
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Demi Kursi Menteri? Ini Kata Gerindra
-
Tak Tahu Uang dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi, Lisa Mariana: Saya Pikir Beliau Banyak Duit