News / Nasional
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:27 WIB
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa disebut otak kasus pengedaran sabu. [ANTARA]

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Load More