Suara.com - Penyidik dari Polda Jatim meminta keterangan 11 Aremania dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya 135 orang dalam peristiwa kelam pada Sabtu (1/10/2022) silam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Malang terhadap beberapa Aremania yang dimintai keterangan di Polres Malang pada Senin, (24/10/2022).
"Polres Malang memfasilitasi penyidik Polda Jatim dalam menghimpun keterangan dari para saksi tersebut. Saksi ini sesuai dengan permintaan LPSK," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, pemanggilan terhadap saksi-saksi di Polres Malang, untuk memudahkan mereka memberikan kesaksian.
"Untuk memudahkan para saksi memberikan keterangan. Nanti hasilnya bagaimana, prosesnya masih berlangsung. Ini terkait dengan Pasal 359 KUHP," ucapnya.
Dia memastikan, ada lebih dari 17 pertanyaan yang disampaikan kepada masing-masing saksi dengan hal yang berbeda, sesuai dengan yang diajukan Penyidik Polda Jatim.
"Yang kami monitor, ada lebih dari 17 pertanyaan," katanya.
Lebih lanjut terkait autopsi korban Stadion Kanjuruhan, ia memastikan ranahnya tersebut tidak dibicarakan di Polres Malang.
"Itu Komunikasi dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada keluarga korban. Sedangkan kami, membantu prosesnya . Seperti mendirikan tenda dan menyiapkan perlengkapannya," katanya.
Baca Juga: Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang
Untuk diketahui, Polda Jatim meminta keterangan dari Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, sejumlah dua kali. Kali pertama dilakukan pada Jumat (22/10/2022) sebanyak lima orang dan Senin (24/10/2022) hari ini enam orang.
Kabar duka kembali datang dari Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Farzah Dwi Kurniawan Jovandu meninggal dunia setelah dirawat intensif selama 23 hari di RSSA. Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Farzah yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam sekira jam 23.20 WIB.
Dilansir dari beberapa media di Malang, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar berdasarkan keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban dirawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sudimoro pada pagi ini, Senin 24 Oktober 2022.
Dengan demikian, Farzah menjadi korban keempat yang meninggal dunia setelah mengalami fase kritis sekian lama usai Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, beberapa korban meninggal usai terjadi Tragedi Kanjuruhan. Sehingga saat ini, korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen