Suara.com - Penyidik dari Polda Jatim meminta keterangan 11 Aremania dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya 135 orang dalam peristiwa kelam pada Sabtu (1/10/2022) silam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Malang terhadap beberapa Aremania yang dimintai keterangan di Polres Malang pada Senin, (24/10/2022).
"Polres Malang memfasilitasi penyidik Polda Jatim dalam menghimpun keterangan dari para saksi tersebut. Saksi ini sesuai dengan permintaan LPSK," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, pemanggilan terhadap saksi-saksi di Polres Malang, untuk memudahkan mereka memberikan kesaksian.
"Untuk memudahkan para saksi memberikan keterangan. Nanti hasilnya bagaimana, prosesnya masih berlangsung. Ini terkait dengan Pasal 359 KUHP," ucapnya.
Dia memastikan, ada lebih dari 17 pertanyaan yang disampaikan kepada masing-masing saksi dengan hal yang berbeda, sesuai dengan yang diajukan Penyidik Polda Jatim.
"Yang kami monitor, ada lebih dari 17 pertanyaan," katanya.
Lebih lanjut terkait autopsi korban Stadion Kanjuruhan, ia memastikan ranahnya tersebut tidak dibicarakan di Polres Malang.
"Itu Komunikasi dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada keluarga korban. Sedangkan kami, membantu prosesnya . Seperti mendirikan tenda dan menyiapkan perlengkapannya," katanya.
Baca Juga: Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang
Untuk diketahui, Polda Jatim meminta keterangan dari Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, sejumlah dua kali. Kali pertama dilakukan pada Jumat (22/10/2022) sebanyak lima orang dan Senin (24/10/2022) hari ini enam orang.
Kabar duka kembali datang dari Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Farzah Dwi Kurniawan Jovandu meninggal dunia setelah dirawat intensif selama 23 hari di RSSA. Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Farzah yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam sekira jam 23.20 WIB.
Dilansir dari beberapa media di Malang, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar berdasarkan keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban dirawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sudimoro pada pagi ini, Senin 24 Oktober 2022.
Dengan demikian, Farzah menjadi korban keempat yang meninggal dunia setelah mengalami fase kritis sekian lama usai Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, beberapa korban meninggal usai terjadi Tragedi Kanjuruhan. Sehingga saat ini, korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan