Suara.com - Ketua relawan Ganjar Pranowo Mania (GP Mania), Imanuel Ebenezer, menilai bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikenai sanksi teguran lisan oleh PDIP buntut ucapan siap nyapres merupakan hal yang masih wajar.
Tapi pria yang akrab disapa Noel ini punya penilaian berbeda. Menurutnya, Ganjar selain dikenai sanksi oleh PDIP, juga bicara soal tiket pencapresan untuk 2024.
"Sanksi minimalnya memang teguran. Tapi sanksi maksimalnya saya kira pemberian tiket Capres 2024," kata Noel kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Noel merasa yakin pada saat Ganjar mengunjungi Kantor DPP PDIP kemarin ada pembicaraan juga mengarah ke soal tiket pencapresan.
Namun kendati begitu, ia melihat PDIP jiga masih melakukan kalkulasi untuk Pilpres 2024 terutama soal siapa yang akan diusung. Menurutnya, Megawati Soekarnoputeri selaku Ketua Umum DPP PDIP sangat hati-hati mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang.
Lebih lanjut, Noel meyakini Megawati akan mengambil keputusan rasional dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat. Menurutnya, Ganjar layak dipertimbangkan.
"Aspirasi rakyat tidak bisa tertolak. Apalagi sebagai partai PDI dan koalisi partai lain ingin menang, tentu mereka akan sangat mempertimbangkan Ganjar," pungkasnya.
Ganjar Kena Teguran
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Bukan dari PDIP, Ganjar Pranowo - Mahfud MD Dapat Dukungan Ulama NU di Pilpres 2024?
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.
Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
Berita Terkait
-
Bukan dari PDIP, Ganjar Pranowo - Mahfud MD Dapat Dukungan Ulama NU di Pilpres 2024?
-
Ganjar Pranowo dan Dewan Kolonel Ditegur PDIP, Bagaimana Reaksi Pendukung Ganjar?
-
Terpopuler: Megawati Minta Kader PDI P Jangan Grasah-grusuh, Lesti Kejora Absen jadi Juri Kontes Dangdut
-
Dinilai Berjalan di Tempat, Tiga Gubernur di Jawa Bakal Lakukan Revitalisasi Kebudayaan Jawa
-
Ngotot Sebut Hanya Ganjar yang Bisa Meneruskan Presiden Jokowi, Mantan Wali Kota Solo Siap Dipecat dari PDIP
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan