Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu digelar pada Selasa (25/10/2022). Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diselenggarakan tanpa akses audio yang bebas.
Dipantau Suara.com dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Hakim sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini karena ada pengunjung yang melakukan siaran langsung.
"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, Selasa (25/10/2022).
Wahyu juga meminta petugas PN Jaksel untuk melakukan pengecekan, bahkan dengan tegas menyatakan siap mengusir pengunjung yang kedapatan menyiarkan sidang.
Usai Wahyu menegaskan hal ini, audio di ruang sidang terpantau langsung dimatikan. Seketika semua kanal YouTube yang menyiarkan persidangan, tak terkecuali kanal live streaming milik Polri, membisu.
Dipantau di beberapa kanal YouTube, sampai artikel ini ditulis, persidangan masih digelar tanpa audio. Awak media diperkenankan meliput tetapi tidak boleh menyiarkannya secara langsung. Sementara untuk yang memantau dari siaran langsung hanya dapat melihat visualnya.
Situasi ini mendapat banyak kecaman publik. Pasalnya audio di ruang sidang beberapa kali terdengar normal namun tiba-tiba dimatikan lagi, sehingga memicu kecurigaan persidangan sengaja tidak disiarkan secara terbuka.
Bahkan situasi ini membuat Wahyu dibandingkan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang beberapa kali mematikan mikrofon saat sidang paripurna.
"Hakim ketularan Puan!" komentar warganet.
"#purapuralive," sindir warganet.
"Apalah katanya transparan," kata warganet.
"Bagaimana masyarakat bisa memantau jalannya sidang kalau suaranya di hilangkan?" imbuh warganet lain.
"Apa audio ikut kesamber petir?" timpal yang lainnya.
Bharada E Sungkem di Hadapan Ortu Brigadir J
Untuk pertama kalinya, Bharada E bertemu dan mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J. Ia tampak masuk ke ruang sidang lebih awal, yakni sekitar pukul 09.48 WIB, kemudian diikuti dengan 12 saksi yang akan diperiksa.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bharada E Sujud ke Kedua Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
-
Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen
-
Tangis Bharada E Pecah Ketika Bertemu dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Kasus Duren Tiga
-
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
-
Bharada E Tinggalkan 'Pesan Terakhir' ke Pacar Gegara Takut Terus Ditekan Sambo: Sudah, Ikhlaskan Saya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi