Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu digelar pada Selasa (25/10/2022). Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diselenggarakan tanpa akses audio yang bebas.
Dipantau Suara.com dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Hakim sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini karena ada pengunjung yang melakukan siaran langsung.
"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, Selasa (25/10/2022).
Wahyu juga meminta petugas PN Jaksel untuk melakukan pengecekan, bahkan dengan tegas menyatakan siap mengusir pengunjung yang kedapatan menyiarkan sidang.
Usai Wahyu menegaskan hal ini, audio di ruang sidang terpantau langsung dimatikan. Seketika semua kanal YouTube yang menyiarkan persidangan, tak terkecuali kanal live streaming milik Polri, membisu.
Dipantau di beberapa kanal YouTube, sampai artikel ini ditulis, persidangan masih digelar tanpa audio. Awak media diperkenankan meliput tetapi tidak boleh menyiarkannya secara langsung. Sementara untuk yang memantau dari siaran langsung hanya dapat melihat visualnya.
Situasi ini mendapat banyak kecaman publik. Pasalnya audio di ruang sidang beberapa kali terdengar normal namun tiba-tiba dimatikan lagi, sehingga memicu kecurigaan persidangan sengaja tidak disiarkan secara terbuka.
Bahkan situasi ini membuat Wahyu dibandingkan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang beberapa kali mematikan mikrofon saat sidang paripurna.
"Hakim ketularan Puan!" komentar warganet.
"#purapuralive," sindir warganet.
"Apalah katanya transparan," kata warganet.
"Bagaimana masyarakat bisa memantau jalannya sidang kalau suaranya di hilangkan?" imbuh warganet lain.
"Apa audio ikut kesamber petir?" timpal yang lainnya.
Bharada E Sungkem di Hadapan Ortu Brigadir J
Untuk pertama kalinya, Bharada E bertemu dan mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J. Ia tampak masuk ke ruang sidang lebih awal, yakni sekitar pukul 09.48 WIB, kemudian diikuti dengan 12 saksi yang akan diperiksa.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bharada E Sujud ke Kedua Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
-
Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen
-
Tangis Bharada E Pecah Ketika Bertemu dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Kasus Duren Tiga
-
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
-
Bharada E Tinggalkan 'Pesan Terakhir' ke Pacar Gegara Takut Terus Ditekan Sambo: Sudah, Ikhlaskan Saya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan