Suara.com - Hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan memberikan kesaksian atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Brigadir J ini mengungkap kesaksian seputar peristiwa yang terjadi di Magelang. Berdasarkan informasi yang didapatkan, Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi justru yang menggoda Brigadir J.
Namun, Brigadir J menolak dan memutuskan untuk pergi keluar. Informasi kemudian berlanjut dengan aksi Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo, yang datang menghampiri Brigadir J dengan mengacung-acungkan pisau.
"Lalu almarhum tidak mau (digoda). Dia pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf memegang pisau ditujukan kepada almarhum," ucap Kamaruddin di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Informasi yang didapatkan Kamaruddin tak sampai di situ. Ia juga mendapat kabar adanya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang menangis tanpa mengetahui apa penyebabnya.
"Kemudian ada informasi bahwa asisten rumah tangga menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa," beber Kamaruddin.
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin turut mengungkap tuduhan yang dialamatkan kepada Brigadir J, di mana korban dituduh telah menyebabkan Putri Candrawathi menjadi sakit.
Tuduhan itu sendiri sempat diceritakan Brigadir J ke kekasihnya, Vera Simanjuntak. Ternyata, tuduhan itu disebut Kamaruddin disampaikan oleh "squad-squat lama".
"Almarhum dituduh oleh squad-squad lama bahwa dia membuat ibu (Putri Candrawathi) sakit," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Tegas! Kuasa Hukum Tegaskan Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana Sejak dari Magelang
Kamaruddin juga turut mengupas berbagai kejanggalan dalam peristiwa pembunugan Brigadir J. Salah satunya mengenai luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan.
Kejanggalan juga muncul karena pihak keluarga korban dilarang untuk membuka peti mati jenazah Brigadir J. Padahal peti mati Brigadir J sudah diserahkan ke pihak keluarga di Jambi.
Atas kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga, Kamaruddin begitu diberi kuasa sebagai pengacara, tanpa ragu langsung melaporkan kejadian itu dengan kasus dugaan pembunuhan berencana.
"Maka menurut saya sangat janggal. Saya langsung yakin membuat laporan dugaan tindak pembunuhan berencana," ucapnya.
Di samping itu, Kamaruddin turut menyinggung informasi terkait pelucutan atau penyembunyian barang bukti DVR kamera pemantau (CCTV). Hal itu semakin menguatkan bukti bahwa kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana.
"Mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada dugaan bisnis gelap yang diduga diketahui oleh almarhum," tambahnya.
Sebagai informasi, sidang terdakwa Bharada E ini akan memeriksa 12 saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Kuasa Hukum Tegaskan Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana Sejak dari Magelang
-
Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan
-
Bharada E Sujud di Kaki Ibu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Bilang Minta Maaf
-
Detik-detik Bharada E Bersujud di Kaki Orang Tua Brigadir J, Publik: Dia Tidak Salah, Hanya Menjalankan Perintah Atasan
-
Mengelus Kepala, Warganet Haru Lihat Sikap Orang Tua Brigadir J ketika Bharada E Sungkem Minta Maaf
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan