Suara.com - Anak wajib memiliki paspor jika mau diajak bepergian ke luar negeri. Apabila Anda ingin mengajak anak untuk bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, begini cara membuat paspor anak.
Syarat Membuat Paspor Anak
Penuhi dokumen syarat-syarat membuat paspor anak sebagai berikut:
1. Surat kelahiran anak atau surat baptis asli dan foto kopi
2. KTP asli dan fotokopi kedua orang tua
3. Kartu keluarga asli dan fotokopi yang memuat nama anak
4. Akta perkawinan atau buku nikah kedua orang tua
5. Paspor milik kedua orang tua
6. Materai 10.000 untuk surat pernyataan kedua orang tua
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
7. Surat pernyataan ditandatangani kedua orang tua
8. Apabila orang tua sudah bercerai maka bawakan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan
9. Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor dan akan dilakukan pembaharuan
10. Apabila anak pernah ganti nama maka harus melampirkan surat ganti nama
11. Surat keterangan melakukan penggantian paspor yang rusak atau hilang apabila paspor yang sudah dimiliki hilang atau rusak
12. Bukti pembayaran permohonan paspor secara online dan melakukan pendaftaran online
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo