Berikut langkah-langkah atau cara membuat paspor anak
1. Antri online terlebih dahulu ke aplikasi Antrian Paspor Online dengan cara buka website imigrasi.go.id
2. Buatlah akun bagi yang belum punya akun
3. Setelah berhasil log in, orang tua harus membantu pengisian data untuk pembuatan antrian paspor anak
4. Setelah mengisi data, pilih kantor imigrasi terdekat , isi jumlah pemohon, tanggal, dan waktu kedatangan
5. Anda akan mendapatkan kode booking beserta informasi dalam bentuk digital ketika proses pengisian data sudah selesai
6. Datang ke kantor imigrasi pada waktu yang sudah ditentukan
7. Orang tua wajib mendampingin anak ketika menyerahkan dokumen persyaratan, wawancara, dan foto di kantor Imigrasi
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
8. Boleh didamping oleh orang yang dikuasakan atau bertanggung jawab mendampingi anak ketika orang tua berhalangan hadir
9. Dokumen persyaratan berupa fotokopi di kertas A4, termasuk KTP dibawa ke kantor imigrasi untuk pengecekan ulang
10. Bila membutuhkan paspor elektronik, maka harus dilakukan pengambilan data biometrik oleh petugas imigrasi
11. Bawa bukti pembayaran dan lembar pengambilan paspor anak pada hari yang ditentukan untuk mengambil paspor anak di kantor imigrasi
Ketentuan Permohonan Paspor Baru untuk Anak Dibawah 17 Tahun
1. Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D