TANTRUM - Paspor elektronik atau e-Paspor adalah dokumen negara yang sah dan bisa digunakan ke negara mana pun.
Paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari pemiliknya.
Paspor elektronik menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari pemegang yang bersangkutan saat berada di luar wilayah Indonesia.
Chip di paspor elektronik bisa dipindai, dan dengan adanya data biometrik pada chip tersebut membuat paspor elektronik lebih sulit dipalsukan.
Nantinya, pengguna paspor elektronik bisa melewati auto-gate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara lain juga menggunakan paspor elektronik seperti Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, dan Swedia.
Biometrik yang digunakan negara-negara di dunia dibuat berdasarkan standar International Civil Aviation Organitation (ICAO).
Dilansir dari laman resmi Imigrasi, pengajuan paspor elektronik dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Bagi masyarakat yang ingin mengubah jenis paspor dari paspor biasa ke paspor elektronik atau sebaliknya, dapat mengajukan permohonan melalui M-Paspor.
Baca Juga: Waspada! 23 Daerah di Jawa Barat Kembali akan Turun Hujan
Anda dapat mendaftarkan akun, melakukan verifikasi, dan melakukan pengisian data. Nantinya akan muncul pilihan paspor biasa atau paspor elektronik, termasuk memilih kantor imigrasi yang akan menerbitkan paspor elektronik.
Baru erdapat 52 kantor imigrasi yang bisa menerbitkan paspor elektronik sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
4. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta
Berita Terkait
-
Hattrick! Perayaan Malam Tahun Baru di Shibuya Dibatalkan Selama 3 tahun Berturut-turut
-
Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
-
Dengan Inovasi! Tingkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Desa
-
Pemalsu Data Pribadi Diancam Denda hingga Rp6 Miliar
-
Cegah Polarisasi saat Pemilu 2024, Satgasus Siber Dibutuhkan oleh Bawaslu
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Bukan Sekadar Komoditas, Sarif Abdillah Dorong Perhatian Serius untuk Petani Bawang Putih di Jateng
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Hunian di Balik Geligi Elara
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta