Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ke kas negara dari terpidana kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan mencapai Rp 553 juta. Uang tersebut berdasarkan putusan pengadilan pembayaran uang pengganti dan denda.
"Melalui Biro Keuangan KPK telah selesai menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp 553 juta sebagai pembayaran denda dan uang pengganti dari Terpidana Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Ipi pun merinci penyetoran uang dari para terpidana kasus suap barang dan jasa dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Untuk eks Bupati Abdul Gafur membayar lunas kewajiban membayar denda Rp 300 juta.
Kemudian, terpidana bekas Bendum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis membayar cicilan uang denda sebesar Rp 100 juta.
"Dan masih tersisa Rp200 juta," ucap Ipi
Sedangkan, terpidana mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi membayar uang denda dengan mencicil sebesar Rp 100 juta. Dan masih tersisa Rp 200 juta.
"Terpidana Jusman telah lunas membayarkan kewajiban pidana uang pengganti sejumlah Rp 53 juta," ujar Ipi
Ipi menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan aset recovery dengan merampas dari para terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap sesaui dengan putusan pengadilan.
"Tim Jaksa Eksekusi akan terus aktif melakukan penagihan pidana denda dan uang pengganti ke para terpidana," imbuhnya
Dalam putusannya terpidana Abdul Gafur harus menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun enam bulan. Dikurangi selama proses penyidikan di KPK.
"Kewajiban untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 Miliar," ucap Ipi
Pidana tambahan juga dijatuhi oleh pengadilan terhadap Abdul Gafur, berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun dan 6 bulan.
"Dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022 menerima suap mencapai Rp 5,7 Miliar.
Dalam Tuntutan Jaksa KPK terhadap Abdul Gafur sebelumnya meminta hakim menjatuhkan selama delapan tahun penjara. Serta membayar uang pengganti mencapai Rp 4.179.200.000.
Berita Terkait
-
Periksa Wabup Mamberamo Tengah, KPK Telisik Batas Kewenangan Bupati Ricky Ham Terkait Pengerjaan Sejumlah Proyek
-
3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi
-
KPK Belum Pastikan Siapa Pimpinan Yang Bakal Ikut IDI Periksa Lukas Enembe Di Papua
-
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
-
Firli Bahuri Bakal Temui Tersangka Lukas Enembe, Dewas KPK Beri Tanggapan Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor