Suara.com - Pemerintah berkomitmen mengawal upaya pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pemerintah, bahkan sudah menerima pengaduan yang menggambarkan betapa RUU tersebut memang dibutuhkan.
Melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pemerintah menerima pengaduan tindak kekerasan yang menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (25/10).
Kasus tindak kekerasan ini, kata Moeldoko, telah menjadi dorongan moral bagi gugus tugas percepatan pembahasan tentang UU PPRT.
“Ini menjadi kekuatan moral bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi," kata Moeldoko melalui keterangannya dalam rapat koordinasi dikutip Rabu (26/10/2022).
Moeldoko menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan oleh pemberi kerja terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi saat ini. Ia heran di era seperti sekarang, tindakan tersebut masih ditemukan.
"Tidak masuk akal bagi saya, tapi ini benar terjadi di tengah kita,” kata Moeldoko.
Sementara itu mengenai perkembangan RUU PPRT, posisi pemerintah saat ini masih menunggu proses legislatif di DPR RI. Selain itu, memang dalam prosesnya, masih terdapat beberapa perbedaan pandangan yang harus disepakati bersama oleh pemerintah.
Perbedaan itu, semisal terkait dengan wilayah kerja PRT yang berada di antara wilayah buruh dan pekerja sektor informal. Aspek perlindungan terhadap PRT juga perlu menimbang nilai-nilai moral, budaya, kearifan lokal dan aspek kekeluargaan yang memiliki kekhasan masing-masing di setiap daerah.
Moeldoko mengatakan langkah-langkah taktik komunikasi politik dan komunikasi publik sudah dilakukan. Sementara penyesuaian terhadap substansi sedang dilakukan dan langkah administrasi juga sudah diupayakan.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Kemnaker Harapkan Percepatan Pembahasan RUU PPRT
"Perlu diketahui bahwa saya sudah membuat memo kepada Presiden Jokowi mengenai endorsement terhadap RUU PPRT. Jadi, kita sedang menunggu hasilnya,” kata Moeldoko
Perlu diketahui, KSP telah mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT pada Agustus lalu. Pembentukan Gugus Tugas diharapkan dapat mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.
Data Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melaporkan sebanyak 1.148 kasus kekerasan terhadap PRT dari tahun 2017 hingga 2022 terkait dengan kekerasan ekonomi seperti upah tidak dibayar dan/atau upah dipotong.
Dari 2.637 PRT yang melaporkan kasus kekerasan pada periode yang sama, sebanyak 1.027 kasus di antaranya menyangkut kekerasan fisik, 1.382 kasus menyangkut kekerasan psikis, 831 kasus menyangkut kekerasan seksual dan 1.487 kasus terkait dengan tindak perdagangan orang oleh agen penyalur.
Karena itu RUU PPRT tidak hanya menjadi pengakuan dan perlindungan bagi PRT, namun juga menjadi implementasi fungsi pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan pekerja.
Berita Terkait
-
Belum Tentu Aksi Teror, Moeldoko Sebut Aksi Perempuan Bercadar yang Diduga Todong Paspampres Beraksi Sendiri
-
Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai
-
ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan
-
ART Asal Cianjur yang Alami Kekerasan dari Disiram Air Cabai hingga Dipukul Mengadu ke Moeldoko
-
Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka