Suara.com - Pemerintah berkomitmen mengawal upaya pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pemerintah, bahkan sudah menerima pengaduan yang menggambarkan betapa RUU tersebut memang dibutuhkan.
Melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pemerintah menerima pengaduan tindak kekerasan yang menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (25/10).
Kasus tindak kekerasan ini, kata Moeldoko, telah menjadi dorongan moral bagi gugus tugas percepatan pembahasan tentang UU PPRT.
“Ini menjadi kekuatan moral bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi," kata Moeldoko melalui keterangannya dalam rapat koordinasi dikutip Rabu (26/10/2022).
Moeldoko menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan oleh pemberi kerja terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi saat ini. Ia heran di era seperti sekarang, tindakan tersebut masih ditemukan.
"Tidak masuk akal bagi saya, tapi ini benar terjadi di tengah kita,” kata Moeldoko.
Sementara itu mengenai perkembangan RUU PPRT, posisi pemerintah saat ini masih menunggu proses legislatif di DPR RI. Selain itu, memang dalam prosesnya, masih terdapat beberapa perbedaan pandangan yang harus disepakati bersama oleh pemerintah.
Perbedaan itu, semisal terkait dengan wilayah kerja PRT yang berada di antara wilayah buruh dan pekerja sektor informal. Aspek perlindungan terhadap PRT juga perlu menimbang nilai-nilai moral, budaya, kearifan lokal dan aspek kekeluargaan yang memiliki kekhasan masing-masing di setiap daerah.
Moeldoko mengatakan langkah-langkah taktik komunikasi politik dan komunikasi publik sudah dilakukan. Sementara penyesuaian terhadap substansi sedang dilakukan dan langkah administrasi juga sudah diupayakan.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Kemnaker Harapkan Percepatan Pembahasan RUU PPRT
"Perlu diketahui bahwa saya sudah membuat memo kepada Presiden Jokowi mengenai endorsement terhadap RUU PPRT. Jadi, kita sedang menunggu hasilnya,” kata Moeldoko
Perlu diketahui, KSP telah mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT pada Agustus lalu. Pembentukan Gugus Tugas diharapkan dapat mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.
Data Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melaporkan sebanyak 1.148 kasus kekerasan terhadap PRT dari tahun 2017 hingga 2022 terkait dengan kekerasan ekonomi seperti upah tidak dibayar dan/atau upah dipotong.
Dari 2.637 PRT yang melaporkan kasus kekerasan pada periode yang sama, sebanyak 1.027 kasus di antaranya menyangkut kekerasan fisik, 1.382 kasus menyangkut kekerasan psikis, 831 kasus menyangkut kekerasan seksual dan 1.487 kasus terkait dengan tindak perdagangan orang oleh agen penyalur.
Karena itu RUU PPRT tidak hanya menjadi pengakuan dan perlindungan bagi PRT, namun juga menjadi implementasi fungsi pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan pekerja.
Berita Terkait
-
Belum Tentu Aksi Teror, Moeldoko Sebut Aksi Perempuan Bercadar yang Diduga Todong Paspampres Beraksi Sendiri
-
Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai
-
ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan
-
ART Asal Cianjur yang Alami Kekerasan dari Disiram Air Cabai hingga Dipukul Mengadu ke Moeldoko
-
Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran