Suara.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka milai Selasa (25/10/2020). Namun, situs SSCASN masih juga belum bisa diakses hingga hari ini, Rabu (26/10/2022). Kira-kira kenapa situs SSCASN belum bisa diakses? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui sebelumnya bahwa situs SSCASN atau sscasn.bkn.go.id ini merupakan situs resmi milik BKN yang biasa digunakan untuk seleski pendaftaran PPPK guru dan non guru 2022.
Berdasarkan pengumuman yang telah secara resmi dilitis Kemendikbud, jadwal pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 telah dibuka sejak 25 Oktober sampai 7 November 2022. Hanya saja, hingga hari ini, situs masih juga belum bisa diakses.
Lantas, kenapa situs SSCASN belum bisa diakses?
Penyebab Situs SSCASN Belum Bisa Diakses
Jika dilihat dari situs resmi PPPK guru 2022 Kemdikbud, progress yang tercantum pada layar tertulis ‘persiapan pendaftaran’. Sedangkan tahapan ‘pendaftaran pada SSCASN dimulai’ ini belum dimulai atau dilewati.
Adapun untuk progress pendaftaran PPPK guru 2022 yang sudah dilewati yakni aplikasi penilaian, referensi program studi dan linieritas, infrastruktur, ABK, serta integrasi sistem data.
Nunuk Suryani selaku Plt (Pelaksana tugas) Dirjen GTK Kemdikbud mengonfirmasi melalui Instagram resminya mengenai pendaftaran PPPK guru dan non guru 2022 yang masih belum bisa dilakukan.
“Mohon menunggu pengumuman jadwal seleksi PPPK guru dari BKN,” tulis Nunuk melalui akun Instagram @nunuksuryani, Selasa (25/10/ 2022).
Baca Juga: Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun
Meskipun demikian, integrasi sistem data sudah selesai. Sehingga pendaftaran PPPK 2022 melalui SSCASN kemungkinan akan segera bisa dilakukan. Terlebih lagi melihat jadwal seleksi yang sudah dirilis dan batasnya 14 hari, seharusnya situs SSCASN sudah bisa segera diakses.
Adapun jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru prioriotas I yaitu pada anggal 25 Oktober hingga 7 November 2022. Untuk jadwal seleksi administrasi bagi pelamar PPPK guru prioritas (I, II, dan III) serta pelamar umum yaitu pada tanggal 25 Oktober hingga 09 November 2022
Sedangkan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar PPPK guru prioritas (I, II, dan III) serta pelamar umum yakninpada tanggal 10 hingga 11 November 2022.
Sementara untuk jadwal masa sanggah adiminstrasi yaitu pada tanggal 12 hingga 14 November 2022. Untuk jadwal jawab sanggah adiminstrasi dilakukan pada tanggal 15 hingga 18 November 2022. Lalu jadwal pengumuman pasca masa sanggah pada tanggal 20 November 2022.
Demikian ulasan mengenai kenapa situs SSCASN belum bisa diakses lengkap dengan jadwal seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun
-
Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
-
Cara Login sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022
-
Portal SSCASN Tidak Bisa Dibuka, Kenapa? Pelamar PPPK Guru 2022 Perlu Tahu Penyebabnya
-
3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri