Suara.com - Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka akan dihadapkan dengan orang tua hingga kekasih Yosua dalam sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi atau pembuktian.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menjadwalkan sidang pemeriksaan saksi pada, Rabu, 2 November 2022 pekan depan. Terdakwa Kuat dan Ricky bersama-sama akan dihadapkan dengan ke 12 saksi dari keluarga Yosua.
"Penasihat hukum kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky," kata Wahyu dalam sidang putusan sela terdakwa Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Wahyu menjelaskan 12 saksi tersebut merupakan keluarga Yosua yang juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Ferdy Sambo dan Putri
Selain Kuat dan Ricky, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan berhadapan dengan 12 saksi dari keluarga Yosua dalam sidang selanjutnya pada Selasa, 1 November 2022 pekan depan.
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa digabung.
"Sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Arman.
Baca Juga: Eksepsi atau Keberatan Ferdy Sambo Ditolak Mentah Majelis Hakim: Lanjutkan Pemeriksaan!
Namun, jaksa penuntut umum atau JPU keberatan atas permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.
"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," ujar JPU.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tim kuasa hukum dan keberatan JPU.
"Kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Senasib dengan Ferdy Sambo, Hakim Juga Tolak Mentah-mentah Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi
-
Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Terlibat Masalah dengan Yosua Sebelum Terbunuh, Hakim Minta Eks Ajudan Sambo Brigadir Daden Segera Dibawa ke Sidang
-
Cerita Ayah Yosua Tanya Penyebab Kematian Anaknya ke Kombes Leonardo David: Ini Aib, Tak Pantas Diceritakan Depan Umum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia