Suara.com - Keluarga Ferdy Sambo datang langsung dari Sulawesi untuk menyaksikan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Mereka hadir untuk memberikan dukungan.
"Kami seluruh keluarga dari FS (Ferdy Sambo), mendukung dalam doa, moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yang Maha Esa," kata paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Menurut Amsal, ada beberapa tante dan paman Ferdy Sambo yang hadir di persidangan. Seluruhnya berasal dari Sulawesi.
"Dari Sulawesi sama beberapa tante dan omnya dan saudara-saudaranya," ungkap Amsal.
Eksepsi Ditolak
Dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.
Ada 12 saksi yang akan dihadirkan. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa digabung.
"Sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Arman.
Namun, jaksa penuntut umum atau JPU keberatan atas permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.
"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," ujar JPU.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tim kuasa hukum dan keberatan JPU.
"Kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Majelis Hakim Tolak Keberatan Pengacara Putri Candrawathi
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
-
Tepis Keterangan Satpam Komplek Rumah Sambo di Duren Tiga, AKP Irfan: Saya Tak Larang Dia Lapor Ketua RT
-
Blak-blakan soal Diagram Konsorsium 303, Ferdy Sambo Ngaku Tak Kenal Big Bos Judi Online Apink BK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO